Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
Salah satu tempat yang diusulkan adalah gedung di komplek PMI Aceh.
Salah satu tempat yang diusulkan adalah gedung di komplek PMI Aceh.
Ulama di Aceh meminta pemerintah segera merelokasi para pengungsi Rohingya dari basement gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) ke tempat penampungan sementara yang lebih layak.
"Saya melihat ini fasilitas yang tidak layak untuk mereka, sementara kita memiliki fasilitas yang lebih baik. Saya berharap kepada pemerintah Aceh untuk segera merelokasi penempatan mereka ke tempat lebih layak, lebih manusiawi," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Hasbi Albayuni, Rabu (10/1).
Pimpinan Dayah Thalibul Huda itu menilai basement gedung BMA sangat tidak layak untuk ditempati oleh 127 pengungsi Rohingya. Apalagi didominasi kelompok anak-anak dan perempuan.
Menurutnya, pemerintah memiliki fasilitas yang layak untuk menampung mereka sementara, salah satu pilihannya seperti kompleks gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Hasbi meminta masyarakat untuk berhenti menyerukan penolakan terhadap pengungsi Rohingya dan ikut bersama-sama membantu mereka atas dasar kemanusiaan dan saudara seiman.
Dia menilai isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Karena itu, Hasbi mengajak masyarakat Aceh untuk tabayyun atau mencari kejelasan saat menerima berita supaya tidak terpengaruh dengan informasi keliru.
"Jadi kita jangan percaya dengan isu di luar, sementara kita tidak percaya dengan pemerintah kita sendiri, kita bisa langsung bertatap muka, kalau ada yang tidak dipahami bisa langsung ditanya, bisa langsung tabayyun," kata Hasbi.
MPU Aceh mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca Selengkapnya