Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Warga di Kabupaten Aceh Utara menggelar aksi unjuk rasa menolak pengungsi Rohingya ditampung di daerah tersebut. Demo itu digelar di halaman kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (20/12).
Selain warga, peserta demo sekitar puluhan orang tersebut juga tampak dari kalangan mahasiswa. Lebih dari 100 personel polisi Polres Aceh Utara mengamankan aksi unjuk rasa ini.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyampaikan gelombang kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Utara disebut telah meresahkan masyarakat, sebab mereka tak murni mengungsi melainkan punya motif lain dengan memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Selain itu, alasan penolakan masyarakat menampung pengungsi Rohingya di Aceh Utara, sebab telah beberapa kali pihak kepolisian membongkar kasus kedatangan pengungsi Rohingya yang memakai jasa dari jaringan penyelundup manusia.
Kemudian, massa juga menolak wacana pengungsi Rohingya ditampung di shelter Blang Adoe, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan aksi unjuk rasa berjalan tertib. “Massa saat ini telah membubarkan diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko hari ini melakukan patroli udara menggunakan helikopter untuk memantau situasi perairan dalam rangka mengantisipasi kedatangan pengungsi Rohingya.
Irjen Achmad Kartiko menyusuri perairan pesisir timur Aceh yang meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, dan Lhokseumawe.
Sebelum terbang memantau perairan laut Aceh, dia menyampaikan pesan agar masyarakat ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban.
“Salah satunya dengan tidak bertindak anarkis terhadap para pengungsi Rohingya,” ujarnya.
Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaBelasan pengungsi tersebut kabur dengan cara merusak pagar jaring besi.
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca Selengkapnya