Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Tiga pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di basement Balai Meuseuraya Aceh (BMA) diduga melarikan diri.
Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Suryo Sumatri Darmoyo mengatakan, pengungsi tersebut melarikan diri pada Selasa (23/1) subuh. Mereka lari lewat bagian belakang gedung.
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
"Usai dicek di lokasi, tiga pengungsi ini lari tanpa membawa barang bawaan mereka. Seorang di antaranya bahkan meninggalkan gelang tanda pengenal pengungsi dari UNHCR," ujar Suryo.
Total pengungsi Rohingya di BMA tersisa 124 orang, di mana tiga orang melarikan diri dan tiga telah menjadi tersangka kasus penyelundupan manusia.
"Kalau dijemput (pihak lain), pasti ada komunikasi di situ kan," kata Suryo.
Polisi meminta masyarakat jika mengetahui keberadaan atau melihat tiga pengungsi Rohingya tersebut untuk melapor ke polisi terdekat.
"Sementara tujuh lainnya masih dijadikan saksi oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh," kata Suryo.
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca SelengkapnyaBelasan pengungsi tersebut kabur dengan cara merusak pagar jaring besi.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca Selengkapnya