Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Tidak Benar Kabar Arab Saudi Hentikan Umrah Jemaah Indonesia

CEK FAKTA: Tidak Benar Kabar Arab Saudi Hentikan Umrah Jemaah Indonesia Jemaah Haji Tawaf Menjaga Jarak di Masjidil Haram. ©2020 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Informasi Arab Saudi menghentikan umrah bagi jemaah Indonesia beredar di media sosial. Salah satunya artikel yang dibuat FREEDAY.FRESHPLANT.XYZ berjudul "Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia".

tangkapan layar kabar arab saudi hentikan umrah bagi jemaah indonesiaistimewa

"Innalilahi.Baru Juga Dibuka Sudah Tutup Lagi," tulis salah satu akun Facebook.

Penelusuran

Orang lain juga bertanya?

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi Arab Saudi menutup umrah bagi Indonesia adalah hoaks. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Menag Fachrul Soal Arab Saudi Tutup Umrah untuk Indonesia: Sejauh Ini Hanya Hoaks" pada 18 November 2020, dijelaskan bahwa akan ada gelombang kedua keberangkatan jemaah umrah pada November 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi membantah informasi Arab Saudi menutup ibadah umrah bagi Indonesia. Menurut Fachrul kabar tersebut hanya hoaks.

"Soal umrah ditutup, insyaallah sejauh ini hanya hoaks saja," kata Fachrul dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (18/11).

Fachrul mengatakan, akan ada gelombang kedua keberangkatan jamaah umrah pada 22 November mendatang.

"Yang jelas insyallah tanggal 22 November ini ada masuk gelombang kedua akan berangkat ya," jelasnya.

Indonesia mendapat kehormatan menjadi yang pertama, selain Pakistan. Namun, sejumlah jemaah asal Indonesia diketahui positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Saudi.

"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman dalam keterangannya, Senin (16/11).

Kemudian dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, kemlu.go.id, dijelaskan bahwa hingga saat ini Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan jemaah umrah asal Indonesia.

"Terkait penerbangan umrah bagi jamaah Indonesia, tim KJRI Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara GACA, Mr. Ali Muhammad Rajab beserta stafnya pada 16 November 2020 di Riyadh.

1. Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi sebagai berikut:

a. GACA (General Authority of Civil Aviation/Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi) beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umrah, termasuk penerapan dan kepatuhan jemaah terhadap protokol COVID-19 mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya.

b. GACA hingga saat ini belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan yang mengangkut jemaah umrah asal Indonesia. Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan.

c. Pemerintah Arab Saudi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam.

d. Terkait rilis GACA tentang larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis, GACA menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi. Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi.

2. Perwakilan RI Jeddah meminta agar semua pihak terkait pelaksanaan umrah untuk terus memperhatikan dan mengikuti aturan protokol COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

3. Perwakilan RI Jeddah akan terus melakukan komunikasi dengan GACA serta pihak terkait lainnya terkait perkembangan kebijakan penerbangan umrah dari Indonesia."

Kesimpulan

Informasi Arab Saudi menghentikan umrah bagi jemaah Indonesia adalah tidak benar. hingga saat ini Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan jemaah umrah asal Indonesia.

Kemudian Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, akan ada gelombang kedua keberangkatan jemaah umrah pada 22 November mendatang.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati

Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Bus Selawat Setop Layanan Antar Jemaah ke Masjidil Haram, dan Akan Beroperasi Kembali di Waktu Ini
Bus Selawat Setop Layanan Antar Jemaah ke Masjidil Haram, dan Akan Beroperasi Kembali di Waktu Ini

Jemaah haji dari berbagai penjuru dunia saat ini tengah memadati Masjidil Haram.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya