CEK FAKTA: Tidak Benar Kabar Arab Saudi Hentikan Umrah Jemaah Indonesia
Merdeka.com - Informasi Arab Saudi menghentikan umrah bagi jemaah Indonesia beredar di media sosial. Salah satunya artikel yang dibuat FREEDAY.FRESHPLANT.XYZ berjudul "Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia".
istimewa"Innalilahi.Baru Juga Dibuka Sudah Tutup Lagi," tulis salah satu akun Facebook.
Penelusuran
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan bursa transfer di Arab Saudi ditutup? Jendela transfer di Saudi Pro League dan beberapa liga Eropa lainnya ditutup pada hari Senin, dan Al-Ittihad berharap Trossard dapat bergabung dengan Moussa Diaby – yang dibeli dari Aston Villa seharga €60 juta – dalam tim mereka.
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi Arab Saudi menutup umrah bagi Indonesia adalah hoaks. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Menag Fachrul Soal Arab Saudi Tutup Umrah untuk Indonesia: Sejauh Ini Hanya Hoaks" pada 18 November 2020, dijelaskan bahwa akan ada gelombang kedua keberangkatan jemaah umrah pada November 2020.
Menteri Agama Fachrul Razi membantah informasi Arab Saudi menutup ibadah umrah bagi Indonesia. Menurut Fachrul kabar tersebut hanya hoaks.
"Soal umrah ditutup, insyaallah sejauh ini hanya hoaks saja," kata Fachrul dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (18/11).
Fachrul mengatakan, akan ada gelombang kedua keberangkatan jamaah umrah pada 22 November mendatang.
"Yang jelas insyallah tanggal 22 November ini ada masuk gelombang kedua akan berangkat ya," jelasnya.
Indonesia mendapat kehormatan menjadi yang pertama, selain Pakistan. Namun, sejumlah jemaah asal Indonesia diketahui positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Saudi.
"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman dalam keterangannya, Senin (16/11).
Kemudian dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, kemlu.go.id, dijelaskan bahwa hingga saat ini Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan jemaah umrah asal Indonesia.
"Terkait penerbangan umrah bagi jamaah Indonesia, tim KJRI Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara GACA, Mr. Ali Muhammad Rajab beserta stafnya pada 16 November 2020 di Riyadh.
1. Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi sebagai berikut:
a. GACA (General Authority of Civil Aviation/Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi) beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umrah, termasuk penerapan dan kepatuhan jemaah terhadap protokol COVID-19 mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya.
b. GACA hingga saat ini belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan yang mengangkut jemaah umrah asal Indonesia. Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan.
c. Pemerintah Arab Saudi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam.
d. Terkait rilis GACA tentang larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis, GACA menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi. Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi.
2. Perwakilan RI Jeddah meminta agar semua pihak terkait pelaksanaan umrah untuk terus memperhatikan dan mengikuti aturan protokol COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.
3. Perwakilan RI Jeddah akan terus melakukan komunikasi dengan GACA serta pihak terkait lainnya terkait perkembangan kebijakan penerbangan umrah dari Indonesia."
Kesimpulan
Informasi Arab Saudi menghentikan umrah bagi jemaah Indonesia adalah tidak benar. hingga saat ini Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan jemaah umrah asal Indonesia.
Kemudian Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, akan ada gelombang kedua keberangkatan jemaah umrah pada 22 November mendatang.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dari berbagai penjuru dunia saat ini tengah memadati Masjidil Haram.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca Selengkapnya