Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apoteker di AS Divonis Tiga Tahun Penjara karena Rusak Ratusan Dosis Vaksin Covid-19

Apoteker di AS Divonis Tiga Tahun Penjara karena Rusak Ratusan Dosis Vaksin Covid-19 vaksin moderna. ©Reuters

Merdeka.com - Hakim federal pada Selasa menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara untuk Steven Brandenburg, seorang apoteker asal Wisconsin, AS yang dengan sengara merusak vaksin Covid-19 pada Desember karena meyakini vaksin itu berbahaya.

Brandenburg (46), mengaku bersalah pada Februari lalu atas dua dakwaan terkait dengan upayanya untuk merusak ratusan dosis vaksin Moderna.

Brandenburg mengeluarkan sekotak botol kaca vaksin dari pendingin saat jaga malam di Advocate Aurora Health Systems di Grafton, Wisconsin, pada 24 dan 25 Desember agar vaksin tidak lagi efektif.

Dia kemudian memasukkan kembali vaksin itu ke lemari pendingin saat jam jaganya habis, tapi vaksin itu telah diberikan kepada 57 orang sebelum aksi Brandenburg diketahui.

Polisi melabeli Brandenburg seseorang yang mempercayai teori konspirasi yang meyakini Bumi ini datar dan selama bertahun-tahun mengatakan kepada rekan kerjanya bahwa vaksin tidak aman.

“Upaya sengaja untuk merusak dosis vaksin selama keadaan darurat kesehatan masyarakat nasional adalah kejahatan serius,” kata Penjabat Asisten Jaksa Agung Brian M. Boynton, dikutip dari Forbes, Rabu (9/6).

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Picu Kasus TTS, Begini Penjelasan Ilmiahnya
Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Picu Kasus TTS, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, ada kemungkinan kasus TTS dipicu vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Covid-19, Eks Kadinkes Sumut Ajukan Banding Ngaku Tak Bersalah
Kasus Korupsi APD Covid-19, Eks Kadinkes Sumut Ajukan Banding Ngaku Tak Bersalah

Alwi divonis 10 tahun pernjara karena terbukti korupsi APD sebesar Rp24 miliar.

Baca Selengkapnya
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara

Alwi dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Perkara Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara

Perkara ini terjadi pada proyek pengadaan APD Covid-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,9 miliar pada tahun 2020

Baca Selengkapnya
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia

Badan Pengawas Obat Eropa juga telah melarang peredaran vaksin ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM

Belakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya