Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke 12 Negara Tanpa Mengajukan Izin
Merdeka.com - Pada Rabu, Arab Saudi memperingatkan warganya agar tidak bepergian ke 12 negara tanpa mengajukan izin dari pihak terkait, sebagai salah satu tindakan pencegahan virus corona. Hal ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi di Twitter.
“Kementerian memperingatkan larangan bepergian ke sejumlah negara tanpa izin dari pihak terkait, mengingat kondisi keamanan dan instabilitas yang terjadi di sejumlah negara ini, pandemi virus corona yang masih terjadi (Covid-19), dan penyebaran tipe mutasi baru virus,” jelasnya, dikutip dari Al Arabiya, Jumat (15/1).
Negara-negara yang masuk daftar larangan ini yaitu Libya, Yaman, Lebanon, Turki, Armenia, Afghanistan, Suriah, Iran, Somalia, Belarus, Republik Demokratik Kongo, dan Venezuela.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Bagaimana cara menghindari risiko saat berhaji? 'Tolong perhatikan benar, jangan asal pakai visa, cek dulu. Kalau visa haji silakan berangkat. Kalau di luar bisa haji sangat beresiko,' kata Alex.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Pekan lalu, Arab Saudi mengumumkan akan mencabut pembatasan kunjungan dan membuka kembali penerbangan internasional mulai 31 Maret setelah berbulan-bulan dibatasi karena wabah virus corona.
Kementerian Dalam Negeri juga mendesak warganya menahan diri untuk melancong ke berbagai negara di mana virus corona belum bisa diatasi, atau ke negara yang melaporkan kasus varian baru virus corona.
Inggris dan Afrika Selatan mendeteksi dua varian virus corona pada Desember, dan varian baru ini dengan cepat menyebar ke berbagai negara lainnya di dunia.
Varian baru ini disebut 70 persen lebih menyebar daripada tipe sebelumnya. Berbagai negara di dunia berupaya keras mencegah penyebarannya.
Kementerian tersebut mengatakan, warga yang berada di negara-negara berisiko tinggi harus segera mendaftarkan diri ke Kedutaan Arab Saudi.
Warga Saudi yang akan bepergian ke 12 negara tersebut harus memastikan mereka mengikuti semua tindakan pencegahan terhadap virus corona dan menjauhi wilayah yang dinilai tidak aman.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaSurat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaJemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca Selengkapnya