Biksu kondang Thailand hendak dicokok polisi imbas skandal Rp 186 M
Merdeka.com - Kepolisian Thailand menggeruduk kuil Budha Wat Dhammakaya di Utara Ibu Kota Bangkok. Aparat hendak menangkap Kepala biksu Abbot Phra Dhammachyao yang karismatik bersama tiga biarawan lainnya. Pemuka agama ini tersandung masalah atas dugaan penggelapan dana senilai 1,2 miliar Baht (setara Rp 186,9 miliar).
Diberitakan Al Arabiya, Jumat (17/6), polisi datang ke Kuil Damakaya pukul 5 pagi kemarin waktu setempat. Operasi itu disiarkan langsung di televisi dengan suasana dramatis.
Biksu Dhammachyao diduga terlibat pencucian uang dan terhubung kepada penggelapan sejumlah dana di sebuah koperasi. Dia selama ini mengelak dari pemanggilan polisi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang diduga terlibat kasus korupsi gereja? Kediaman ini jadi perbincangan setelah terlibat kasus korupsi pembangunan rumah ibadah di Mimika, Papua.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
Umat dan biksu lain berusaha melindungi Dhammachyao dari penangkapan polisi dengan cara membentuk barikade manusia serta memarkir bus di jalan menuju pintu kuil.
Kuil Buddha Wat Phra Dhammakaya dalam pusaran korupsi (c) 2014 Dhammakaya Foundation"Kita coba masuk ke dalam kuil untuk bernegosiasi, operasi ini dilakukan sesuai aturan, tidak ada yang terluka. Semua sesuai prosedur hukum. Seperti yang bisa dilihat, petugas kami tidak ada yang bersenjata," kata Deputi Direktur Umum Departemen Investigasi Khusus, Mayor Polisi Suriya Singhakamol.
Polisi belum berhasil menjemput paksa Dhammachyao. Walau tak ada aturan tertulis, aparat takut kualat bila sampai harus melakukan kekerasan terhadap biksu. Konfrontasi dengan massa pendukung juga dihindari, karena pasti akan menyulut kerusuhan.
Biksu Dhammachyao sudah sempat dipanggil pihak berwajib selama lebih dari dua bulan, namun selalu menolak datang atas alasan sakit.
Biksu 72 tahun itu adalah tokoh agama terpandang di Negeri Gajah Putih. Dia memiliki koneksi hingga perdana menteri, anggota kerajaan, serta para jenderal angkatan darat.
Polisi selanjutnya akan mengembangkan temuan awal serta menggeledah dokumen Kuil Damakaya buat memeriksa adanya unsur penggelapan.
Petinggi agama Buddha dianggap sebagai satu dari tiga pilar utama kerajaan Thailand. Para biksu hidup dengan keistimewaan, misalnya berhak tidak membayar pajak dan terbebas dari penahanan kecuali dia dipecat oleh kuil.
Masalah penggelapan ini bermula tahun lalu, saat kuil memperoleh sumbangan bernilai fantastis 684 juta Baht. Derma bernilai fantastis itu diberikan oleh Supachai Srisupa-aksorn, mantan Direktur Koperasi Simpan Pinjam Klongchan.
Sejak itu, auditor publik dan polisi mendalami tudingan Kuil Damakaya melakukan pencucian uang. Kuil itu menjadi tempat ibadah paling mewah di seantero Thailand.
Sudah ada lebih lima kasus kuil-kuil Buddha di Thailand terseret kasus korupsi. Modusnya pemuka agama mayoritas di Negeri Gajah Putih itu menerima pemberian mewah dari konglomerat hitam atau koruptor, untuk memuluskan pencucian uang.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca SelengkapnyaEko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaKejagung menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya