Bunuh hewan langka, aktor Bollywood Salman Khan divonis 5 tahun penjara
Merdeka.com - Pengadilan India menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun kepada bintang Bollywood Salman Khan atas dua kasus perburuan dan pembunuhan satwa langka. Salaman Khan terbukti bersalah karena membunuh antelop langka.
Dalam putusannya, Kepala Hakim Pengadilan di Negara Bagian Rajasthan, Dev Kumar khatri, menyebut aktor itu sebagai pelaku yang 'tidak kapok' menentang Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India. Selain memvonis Khan lima tahun penjara, Khatri juga memerintahkan Salman Khan untuk membayar sejumlah denda.
Dilansir dari laman New York Times, Jumat (6/4), Salman Khan diperkirakan akan bermalam di penjara di Kota Jodhpur. Sementara itu, kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding dan permohonan jaminan atas keputusan tersebut. Sementara itu, empat aktor India lain yang dituduh terlibat dengan pembunuhan antelop dibebaskan karena kurangnya bukti.
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam adegan ini? Bunda Corla terlihat menunjuk ke arah Naysila, sementara Dimas Anggara mengamati situasi antara keduanya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
Kasus ini mengembalikan memori publik ke tahun 1998 silam. Saat itu, seorang jaksa menuding Salman Khan dan beberapa aktor lain berburu hewan liar di cagar hutan dekat Jodhpur saat syuting film 'Hum Saath Saath Hain'. Hal itu kemudian memicu unjuk rasa khususnya dari kalangan Bishnoi, yang menganggap antelop sebagai reinkarnasi dari seorang guru berusia 600 tahun.
Delapan tahun kemudian, dia dihukum karena membunuh dua antelop dan dijatuhi lima tahun penjara. Namun, Salman Khan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Rajasthan. Hukuman itu pun ditangguhkan setelah periode singkat di penjara.
Selain kasus itu, Salman Khan pun sempat beberapa kali terlibat dengan hukum. Dia pernah dituding membunuh tunawisma saat mengemudi dalam keadaan mabuk di Mumbai. Dia dibebaskan dari tuduhan tersebut. Kemudian, ia juga pernah dituding melakukan pelecehan kepada mantan kekasihnya, aktris Aishwarya Rai.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.
Baca SelengkapnyaPenonton bioskop di India nyalakan kembang api di dalam ruangan rayakan kemunculan idola mereka di layar.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaKejadian harimau masuk permukiman di Desa Sodong, Kabupaten Batang membuat resah warga.
Baca SelengkapnyaSebuah pertunjukan antara Harimau Jawa dengan Manusia ini sangat populer di era kolonial Belanda. Suasananya pun terasa seperti menonton pertunjukan Gladiator.
Baca SelengkapnyaIa berbuat keji menyiksa kucing sampai akhirnya mati
Baca SelengkapnyaWarga sekitar mengaku masih menjumpai keberadaan satwa macan di hutan Blora. Apakah itu benar?
Baca Selengkapnya4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan betapa seekor monyet besar nampak sedang marah.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca Selengkapnya