Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Satu orang pelaku yang menjual lewat Fb ditangkap

Tim Reserse Kriminal Polres Garut menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat penjualan hewan dilindungi. Terduga pelaku yang berinisial WN (41) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bayongbong, Garut, Jawa Barat.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penjualan hewan dilindungi secara ilegal melalui media sosial Facebook.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku. Pada Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB kami menerima informasi mengenai sindikat penjualan hewan dilindungi mulai terkuak,” jelasnya.


Berbekal info tersebut, kata Ari, penyidik segera melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam.

Berbekal info tersebut, kata Ari, penyidik segera melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, lokasi pelaku berhasil ditemukan di Kecamatan Bayongbong dan tim di lapangan langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi tersebut,” katanya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah hewan langka dan dilindungi mulai Symphalangus Syndactylus atau Owa Siamang jantan warna hitam, Prionailurus Bengalensis atau Kucing Kuwuk warna kuning totol hitam, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.


“Kami langsung bawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk memastikan jaringan sindikat ini terungkap sepenuhnya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, WM dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 Jo Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.


"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," sebutnya.

Penangkapan sindikat itu menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan hewan dilindungi dan turut serta dalam upaya pelestarian alam.


"Kami tentunya akan melakukan penegakan hukum yang tegas sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kegiatan serupa di masa mendatang," pungkasnya.

Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi
Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi

Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sepak Terjang 3 KKB Anak Buah Guspi Waker yang Ditembak di Intan Jaya
Sepak Terjang 3 KKB Anak Buah Guspi Waker yang Ditembak di Intan Jaya

KKB terus menebar onar di Bumi Cendrawasih. Mereka terus memancing petugas hingga kerap terjadi baku tembak

Baca Selengkapnya
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Dagangannya Sepi, Aksi Pria Bertahan Hidup bareng Ibunda Ini Banjir Dukungan
Dagangannya Sepi, Aksi Pria Bertahan Hidup bareng Ibunda Ini Banjir Dukungan

Dagangan yang ia jual sepi pembeli hingga membuatnya memutar otak agar tetap bisa bertahan hidup.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Menohok Aurel Hermansyah yang Kerap Dapat Sindiran Pedas Mengenai Tubuhnya yang Disebut Gendut
Tanggapan Menohok Aurel Hermansyah yang Kerap Dapat Sindiran Pedas Mengenai Tubuhnya yang Disebut Gendut

Aurel seringkali menjadi sasaran sindiran pedas terkait dengan penampilannya yang dianggap gendut oleh beberapa orang.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui

Penahanan JP menyusul dua rekannya yang pada awal Mei 2024 ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya