Bunuh TKI asal Cianjur, warga Arab Saudi dihukum mati
Merdeka.com - Seorang warga negara Arab Saudi dieksekusi mati di penjara kota Abha karena melakukan pembunuhan secara keji terhadap WNI (21/4). Pria Arab itu bernama Syai Ali Al Qahtani yang melakukan pembunuhan keji terhadap WNI Kikim Komalasari pada 2010. Jenazah Kikim sudah dipulangkan dengan bantuan KJRI Jeddah pada 2011, lantas dimakamkan di kampung halamannya di Cianjur.
Sejak awal kasus ini, KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan hukum. Selain itu, KJRI telah menunjuk pengacara tetap Abdurrahim Muhammad Al Hindi guna memastikan Kikim mendapatkan keadilan, memperoleh hak-haknya dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
"Sebenarnya hukuman mati yang dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman mati ta'zir di mana pemaafan dapat diberikan oleh Raja Arab Saudi. Namun karena kejinya pembunuhan tersebut, Raja menolak memberikan pemaafan dari hukuman mati sehingga pelaku segera dieksekusi", papar Dicky Yunus, diplomat senior yang baru saja memperkuad squad perlindungan WNI di KJRI Jeddah dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Rabu (22/4).
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang membunuh Raja Faisal? Saat Raja Faisal hendak memeluk keponakannya, seperti adat di Saudi, Pangeran Faisal mencabut pistol dan menembak kepala sang paman. Tembakan pertama pangeran Faisal Musaid mengenai dagu Raja Faisal. Tembakan kedua menembus telinganya.
-
Mengapa dosa-dosa tersebut tidak diampuni? Dosa ini tidak akan diampuni karena menunjukkan sebuah iman yang tidak ditempatkan di hal yang tepat. Di mana Allah adalah satu-satunya Tuhan yang patut disembah.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Meskipun dalam hukuman mati jenis ta'zir tidak lazim dikaitkan dengan diyat, namun atas upaya Tim pembela KJRI Jeddah hakim memasukkan dalam amar putusannya peluang bagi ahli waris Kikim untuk mengajukan diyat syar'i, yaitu jenis diyat yang besarnya sudah ditetapkan oleh ulama di Arab Saudi.
Peluang diyat syar'i tersebut diberikan karena mempertimbangkan bahwa Kikim meninggalkan 3 anak yang msh membutuhkan biaya hidup, masing-masing berusia 22, 15 dan 9 tahun.
"KJRI akan membantu proses pengajuan diyat syar'i oleh ahli waris Kikim, bila perlu dengan bantuan pengacara", ujar Konsul Jenderal RI Jeddah, Dharmakirti.
Pemerintah melalui Perwakilan RI telah dan akan terus memberikan perlindungan hukum kepada WNI yang menghadapi masalah hukum diluar negeri, khususnya mereka yang menjadi korban.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaRizky Noviyandi Achmad (30) dijatuhi pidana mati. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim PN Depok, Kamis (20/7), karena dia terbukti membunuh anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaArab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaTentara Saudi Diizinkan Bunuh Warga Desa yang Menolak Digusur untuk Pembangunan Kota Futuristik Neom
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaLansia pria itu sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKisah Raja Arab Saudi pro-Palestina yang meninggal karena ditembak oleh keponakannya sendiri.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca Selengkapnya