Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo pencabutan larangan perempuan haid masuk kuil, 2.000 orang ditangkap di India

Demo pencabutan larangan perempuan haid masuk kuil, 2.000 orang ditangkap di India Demontrasi di India Reuters. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi Negara Bagian Kerala, India, dalam beberapa hari terakhir telah menangkap lebih dari 2.000 orang yang terlibat dalam demonstrasi untuk memprotes pencabutan larangan perempuan menstruasi masuk ke kuil Hindu.

"Kami telah mendaftarkan sekitar 450 kasus dan menangkap sekitar 2.000 orang, kemungkinan penangkapan akan dilakukan lagi karena ada identifikasi terhadap beberapa orang lainnya. Kami juga akan memikirkan langkah hukum selanjutnya," kata pejabat tinggi polisi negara Loknath Behera, yang dilansir dari Channel News Asia, Sabtu (27/10).

Pekan lalu, kelompok Hindu konservatif ini mencegah perempuan menstruasi masuk ke kuil bukit Sabarimala. Hal ini kemudian menyebabkan bentrokan antara mereka dengan pihak kepolisian. Bentrokan ini juga berujung pada perusakan beberapa kendaraan.

Para demonstran menganggap larangan tersebut penting terkait dewa utama kuil tersebut, yakni Dewa Ayyappan yang dianggap abadi. Di beberapa kelompok Hindu, wanita yang sedang menstruasi dianggap tidak suci, sehingga dilarang memasuki tempat-tempat tertentu.

Polisi daerah Pathanamthitta, T Narayanan, mengatakan bahwa sebelumnya dilakukan juga 160 penangkapan di daerah tersebut karena alasan serupa.

"Kami telah mendaftarkan 51 kasus dan melakukan 160 penangkapan sejauh ini, terutama dengan tuduhan penghancuran fasilitas umum, membuat marah kaum perempuan, dan menghalangi pegawai pemerintah untuk melakukan tugas mereka," ungkap Narayanan kepada Reuters.

Aksi demonstrasi berujung ricuh ini bermula dari dikeluarkannya putusan Pengadilan Tinggi India bulan lalu. Pengadilan memutuskan untuk mencabut larangan perempuan menstruasi masuk kuil karena hal itu dianggap ilegal dan melanggar hak seseorang untuk beribadah.

Mahkamah Agung telah lama mencabut larangan mengenai wanita yang sedang menstruasi untuk memasuki kuil. Namun para demonstran terus menghalangi para wanita berkunjung ke kuil.

Lebih dari puluhan petisi telah diajukan demi mendesak Mahkamah Agung untuk peninjau kembali pencabutan larangan terhadap wanita yang sedang menstruasi memasuki kuil. Namun hal itu belum bisa dipenuhi oleh MA.

"Pemikiran rasional tidak dapat diterapkan dalam hal agama," tegas satu-satunya hakim wanita di Mahkamah Agung, Hakim Indu Malhotra.

(mdk/ias)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PM India Narendra Modi Resmikan Kuil Hindu di Lokasi Masjid Kuno yang Dihancurkan
PM India Narendra Modi Resmikan Kuil Hindu di Lokasi Masjid Kuno yang Dihancurkan

Masjid Babri yang dihancurkan pada 1992 memicu kerusuhan yang meluas secara nasional di India.

Baca Selengkapnya
Gunung Api Tertinggi di Bali, Ini Fakta Unik Gunung Agung
Gunung Api Tertinggi di Bali, Ini Fakta Unik Gunung Agung

Bali tidak hanya terkenal akan pantai yang eksotik, namun juga keindahan pegunungan yang cantik.

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu Temui 26 Demonstran yang Ditangkap Polisi: Lepaskan Saja Lah!
Adian Napitupulu Temui 26 Demonstran yang Ditangkap Polisi: Lepaskan Saja Lah!

Adian menyapa para demonstran yang diamankan di pos polisi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kondisi Terkini Demonstran Tolak RUU Pilkada Usai Ditemui Adian PDIP
VIDEO: Kondisi Terkini Demonstran Tolak RUU Pilkada Usai Ditemui Adian PDIP "Gigi dan Hidung Patah"

Politisi PDIP, Adian Napitupulu menemui 26 demonstran yang diamankan kepolisian saat demo di depan Gedung DPR

Baca Selengkapnya
Puluhan Massa Geruduk Kapel di Cinere, Pengurus: Mereka Gedor-Gedor, Teriak-Teriak
Puluhan Massa Geruduk Kapel di Cinere, Pengurus: Mereka Gedor-Gedor, Teriak-Teriak

Saat massa datang , Kapel tersebut sedang tidak menggelar ibadah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Baru Diresmikan, Begini Megahnya Kuil Kontroversial di India Dibangun di Bekas Reruntuhan Masjid Kuno
FOTO: Baru Diresmikan, Begini Megahnya Kuil Kontroversial di India Dibangun di Bekas Reruntuhan Masjid Kuno

Di balik kemegahannya, peresmian kuil yang didedikasikan untuk dewa Hindu, Lord Ram, telah membuka ingatan kelam terkait konflik umat Hindu dan Islam di India.

Baca Selengkapnya
Mitos Gunung Semeru, Tempat Berkumpulnya Para Dewa
Mitos Gunung Semeru, Tempat Berkumpulnya Para Dewa

Gunung Semeru merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa. Dalam keyakinan masyarakat Gunung Semeru dianggap sebagai tempat tinggal para dewa. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna

Arya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Bukit Pertapaan Blitar, Lokasi Favorit Para Tokoh Masa Silam untuk Bertapa
Mengunjungi Bukit Pertapaan Blitar, Lokasi Favorit Para Tokoh Masa Silam untuk Bertapa

Bukit ini memiliki pertautan erat dengan sejumlah tokoh pada era Kerajaan Kadiri.

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu Dapat Laporan Lebih dari 50 Demonstran Ditangkap: Ada yang Hidungnya Patah Loh
Adian Napitupulu Dapat Laporan Lebih dari 50 Demonstran Ditangkap: Ada yang Hidungnya Patah Loh

Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Polwan Berjatuhan Saat Demo Ricuh di Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap
VIDEO: Polwan Berjatuhan Saat Demo Ricuh di Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap

Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.

Baca Selengkapnya
India Robohkan Masjid Berusia 600 Tahun, Alasannya Mengada-ada
India Robohkan Masjid Berusia 600 Tahun, Alasannya Mengada-ada

Aksi ini dilakukan tak lama setelah PM Narendra Modi meresmikan kuil Hindu yang dibangun di atas reruntuhan Masjib Babri yang bersejarah.

Baca Selengkapnya