Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denmark loloskan UU larangan penggunaan niqab dan burka

Denmark loloskan UU larangan penggunaan niqab dan burka Perempuan pakai burka. ©news.com.au

Merdeka.com - Denmark menambah daftar panjang negara-negara Uni Eropa yang memberlakukan larangan terhadap penggunaan niqab dan burka. Undang-undang baru ini disahkan di Parlemen kemarin dengan perolehan suara 75 banding 30. Rencananya aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.

Dalam UU tersebut tertera bahwa mereka yang melanggar aturan akan dikenakan denda sebesar USD 157 atau Rp 2,1 juta. Denda ini akan dilipatgandakan sepuluh kali untuk pelanggar berulang.

Aturan yang berlaku ini tentu memberi pengaruh besar terhadap wanita Muslim yang terbiasa menggunakan niqab dan burka sehari-hari. Namun, UU tersebut tidak secara spesifik menyebutkan wanita Muslim sebagai sasarannya.

Orang lain juga bertanya?

"Siapa pun yang mengenakan pakaian menyembunyikan wajah di depan umum akan dihukum denda," demikian pernyataan UU tersebut, dikutip dari BBC, Jumat (1/6).

Lebih jelas, Menteri Kehakiman Denmark Soren Pape Poulsen menerangkan bahwa tujuan dibuatnya aturan ini adalah untuk menghargai nilai budaya di Denmark sendiri. Bahwa seseorang seharusnya berinteraksi satu sama lain tanpa harus menutupi wajah.

"Ini berkaitan dengan akar dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat kita. Kita tidak boleh menutupi wajah dan mata kita, kita harus bisa saling berinteraksi dan melihat ekspresi masing-masing. Ini adalah nilai berlaku di Denmark," jelasnya.

Aturan baru ini mendapat tentangan dari organisasi Hak Azasi Manusia Amnesty Internasional. Organisasi tersebut menyebut Denmark telah melakukan pelanggaran yang mendiskriminasi hak-hak perempuan dengan UU baru ini.

Saat ini, beberapa negara Uni Eropa memang telah memberlakukan larangan penggunaan niqab dan burka, di antaranya Prancis, Belgia, Austria, Bulgaria, hingga Belanda.

Tahun lalu Pengadilan Hak Azasi Manusia Eropa menggugat Belgia karena memberlakukan larangan penggunaan cadar dengan mengatakan bahwa aturan tersebut membatasi hak individu untuk berekspresi sesuai agamanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Denmark Sahkan Undang-Undang Larangan Pembakaran Alquran, Catat Kapan Berlakunya
Denmark Sahkan Undang-Undang Larangan Pembakaran Alquran, Catat Kapan Berlakunya

Sebelum berlaku, Ratu Margrethe perlu menandatangani undang-undang itu secara resmi.

Baca Selengkapnya
Swiss Sahkan UU Larangan Pakai Cadar, Terapkan Denda Rp17 Juta Bagi yang Melanggar
Swiss Sahkan UU Larangan Pakai Cadar, Terapkan Denda Rp17 Juta Bagi yang Melanggar

Swiss resmi melarang penggunaan cadar, setelah parlemen mengesahkan UU terkait pemakaian penutup wajah.

Baca Selengkapnya
Rusia Izinkan Warga Pakai Jilbab untuk Foto Dokumen Resmi, Tapi Ada Syaratnya, Begini Bunyi Aturannya
Rusia Izinkan Warga Pakai Jilbab untuk Foto Dokumen Resmi, Tapi Ada Syaratnya, Begini Bunyi Aturannya

Penggunaan jilbab di foto dokumen resmi sempat dilarang.

Baca Selengkapnya
Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran, Dianggap Budaya Asing
Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran, Dianggap Budaya Asing

Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran

Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun

Parlemen Iran mengesahkan undang-undang yang melarang perempuan berpakaian tidak pantas di tempat umum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kutuk Pembakaran Kitab Suci, Presiden Iran Angkat dan Cium Alquran di Sidang Umum PBB
FOTO: Kutuk Pembakaran Kitab Suci, Presiden Iran Angkat dan Cium Alquran di Sidang Umum PBB

Presiden Iran mengutuk keras tindak pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark yang dibiarkan begitu saja dengan mengatasnamakan kebebasan berpendapat.

Baca Selengkapnya
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.

Baca Selengkapnya
Larang Jilbab dan Lebaran, ini Profil Negara dengan Penduduk Muslim 98 Persen
Larang Jilbab dan Lebaran, ini Profil Negara dengan Penduduk Muslim 98 Persen

Undang-undang tersebut mencuri perhatian dunia Islam. Sebab, negara pecahan Uni Soviet itu penduduknya mayoritas adalah muslim.

Baca Selengkapnya
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah

Achmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Dewan HAM PBB Beda Pendapat Soal Pembakaran Alquran, Dua Negara Ini Dukung Kebebasan Berekspresi
Dewan HAM PBB Beda Pendapat Soal Pembakaran Alquran, Dua Negara Ini Dukung Kebebasan Berekspresi

Dewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya