Diperkosa ayah, gadis remaja justru dihukum cambuk warga desa
Merdeka.com - Gadis berusia 15 tahun dicambuk oleh warga desa di Haryana, India. Tetua desa menganggap remaja itu pantas dihukum karena tidak perawan lagi serta membiarkan dirinya diperkosa.
Rekaman aksi pencambukan perempuan tak disebut namanya itu tersebar lewat Internet di India. Sang gadis diikat di batang pohon, kemudian punggungnya dipecut bergantian 10 kali sampai akhirnya dia pingsan.
Dari penyelidikan polisi, yang terlambat datang ke TKP, gadis ini ternyata diperkosa oleh ayahnya sendiri.
-
Mengapa orang disiksa dengan roda hukuman? Teknik penyiksaan ini pada masa lalu kemungkinan umumnya dipakai untuk menghukum orang-orang yang dituduh dengan kejahatan berat. Akan tetapi, di wilayah Italia utara, hukuman semacam ini bahkan bisa diberikan pada orang yang dianggap sebagai penyebar wabah pes, dugaan yang disematkan pada pria ini.
-
Bagaimana hukuman cambuk di Singapura dilakukan? Hukuman cambuk di Singapura dilakukan dengan mencambuk pelaku di bagian belakang paha menggunakan tongkat kayu dan dapat meninggalkan bekas luka permanen.
-
Dimana praktik penumbalan ini terjadi? Penelitian ini dilakukan setelah evaluasi ulang sebuah kuburan tua yang ditemukan di Saint-Paul-Trois-Châteaux, Prancis selatan, lebih dari 20 tahun lalu.
-
Bagaimana cara mereka menjerat korban? Flexing menjadi modal bagi 'crazy rich' seperti Indra Kenz, Doni Salmanan hingga teranyar Wahyu Kenzo untuk menjerat 'korban' dalam investasi bodong yang dikelolanya.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Bagaimana cara para tahanan wanita di Plantungan dihukum? Mereka dipaksa memberikan pengakuan tentang keterlibatan mereka dalam organisasi massa yang berideologi komunis.
New Zealand Herald melaporkan, Rabu (11/5), perempuan yang diadili oleh penduduk secara sepihak ini tak pernah mengenyam bangku sekolah. Sejak kecil dia sudah bekerja, sesekali membantu ayahnya yang menjalankan pentas akrobat dengan upah 20 Rupee.
Belum diketahui kapan persisnya pemerkosaan itu terjadi serta bagaimana dewan adat desa bisa menggelar pengadilan secara sepihak.
Peradilan sepihak dan memojokkan perempuan oleh dewan adat berulang kali terjadi di India. Sedikitnya ada 10 putusan tetua desa yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena melanggar hukum, terutama upaya warga membunuh perempuan yang tak lagi perawan.
"Lebih buruk lagi, penyelesaian adat untuk kasus perkosaan biasanya dengan memaksa keluarga korban berdamai dengan pelaku," kata Jagmati Sangwan, Ketua Asosiasi Perempuan Demokratis India.
Beberapa negara bagian masih mengizinkan dewan adat (panchayat) menggelar peradilan pidana tanpa diintervensi oleh polisi dan jaksa. Hasilnya, seperti terlihat di Negara Bagian Maharashtra, 100 perempuan dihukum cambuk ataupun divonis bersalah justru karena mereka diperkosa.
"Seringkali pengadilan adat justru sangat barbar," kata Hamid Dabholkar, pengacara HAM India yang banyak meneliti kekerasan terhadap perempuan dipicu aturan adat. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gadis ini ditentang keluarganya saat melapor ke kantor polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah turis Spanyol yang diperkosa massal di negara bagian Jharkand, kali ini korbannya adalah warga lokal di negara bagian Uttar Pradesh.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca Selengkapnya