Divonis Hukuman Penjara 3 Tahun, Mantan Pengacara Menyesal Tutupi Dosa Donald Trump
Merdeka.com - Mantan pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Michael Cohen, divonis hukuman penjara 36 bulan oleh Pengadilan AS. Cohen terbukti bersalah karena telah kepada Kongres AS dan juga memfasilitasi pembayaran ilegal untuk membungkam dua wanita, yang diduga pernah menjalin hubungan dekat dengan Trump.
Dikutip dari The Guardian pada Kamis (13/12), putusan yang diketuk oleh hakim William Pauley di Manhattan itu, secara mengejutkan, membalik sikap yang biasa ditujukan Cohen terhadap mantan kliennya, Donald Trump.
Cohen diketahui selalu "siap pasang badan" untuk melindungi Donald Trump. Namun, setelah vonis hukuman penjara diumumkan, dia balik berkata dalam suasana emosional, bahwa ia kecewa dengan presiden ke-45 AS itu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga selingkuh? 'Ya itu, Kata teman aku sih dia (Azizah Salsha) pernah ketemuan (dengan Salim Nauderer) di apartemennnya, aku nggak tahu kalau dia masih sewa apartemen dulu ya kak. Cuma katanya sih gitu,' ujar Pratama Arhan, dilansir via akun instagram budepji.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
"Saya telah memenjarakan diri dan mental sejak hari ketika saya menerima tawaran untuk bekerja untuk seorang maestro real estate, yang ketajaman bisnisnya sangat saya kagumi. Saya tahu sekarang, pada kenyataannya, hanya sedikit yang bisa dikagumi dari dia," katanya.
"Saya bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan yang saya akui. Secara pribadi untuk saya dan yang melibatkan presiden Amerika Serikat, itu adalah tugas saya untuk menutupi perbuatan kotornya," tambah Cohen.
Saat hukuman dijatuhkan, Cohen berdiri untuk menghadap hakim dan menggeleng berulang kali. Setelah itu, dia duduk di meja dan meletakkan kepalanya di tangan, lalu bertukar pelukan dengan anggota keluarganya di ruangan itu.
Cohen mengakui pada bulan Agustus bahwa pada malam pemilihan presiden 2016 Dia melakukan pembayaran senilai USD 130.000 (setara Rp 1,8 miliar) kepada bintang porno Stormy Daniels, dan mengatur pembayaran lain senilai USD 150.000 (setara Rp 2,1 miliar) kepada mantan model Playboy Karen McDougal.
Pengacara Cohen juga menyetujui tuduhan jaksa bahwa pembayaran tersebut melanggar hukum kampanye. Dia menyatakan bahwa Cohen harus ditangkap dan dibebankan sumbangan individu maksimal sebesar USD 2,700, atau setara Rp 39,1 juta.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas vonis ini, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dinyatakan terbukti melakukan kejahatan kriminal.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaDitemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut
Baca SelengkapnyaKejagung akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami sejumlah alat bukti yang disita, salah satunya uang tunai berjumlah miliaran rupiah dari berbagai jenis mata uang.
Baca SelengkapnyaDono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaKeduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaMeirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca SelengkapnyaMeirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaGazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya