Dua wartawan Reuters ditahan di Myanmar akan dibolehkan bertemu keluarga
Merdeka.com - Media lokal Myanmar mengabarkan, dua wartawan Reuters yang ditahan di negeri itu akan diizinkan untuk bertemu keluarga setelah masa penahanan selama 14 hari pertama mereka habis.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo berada dalam tahanan selama 11 hari di lokasi yang tidak diungkapkan dan tidak memiliki akses ke keluarga, pengacara atau teman.
Keduanya ditangkap setelah diundang untuk bertemu dengan petugas polisi saat makan malam di pinggiran kota terbesar di Myanmar, Yangon pada 12 Desember.
-
Dimana Rohingya ditampung? 'Mereka pengungsi Rohingya ini akan ditempatkan di kamp pramuka oleh Satgas Provinsi,' kata Muhammad Iswanto.
-
Dimana kamp romusa di Myanmar? Video tersebut memperlihatkan suasana kamp romusa di Thanbyuzayat, Myanmar.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Dimana Rohingya tinggal? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Dimana Rohingya dijemput? Andi menjelaskan, warga Aceh ini menjemput pengungsi Rohingya di sekitar perairan laut Sabang.
Pihak berwenang sedang menyelidiki apakah mereka melanggar Undang-Undang Rahasia Rahasia era kolonial negara tersebut, yang memiliki hukuman penjara maksimal 14 tahun.
"Setelah masa penahanan pertama mereka (habis), mereka bisa bertemu keluarga. Setelah itu mereka akan dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang," kata Tin Myint, sekretaris tetap Kementerian Dalam Negeri, seperti dikutip Radio Free Asia.
Menurut hukum di Myanmar, orang yang ditangkap harus dibawa ke pengadilan dalam waktu 14 hari. Tapi belum diketahui kapan kedua wartawan ini pertama kali ditahan dan apakah pihak berwenang akan meminta persetujuan pengadilan untuk mengajukan penahanan mereka selama 14 hari kedua.
Kementerian Dalam Negeri sejauh ini tidak menanggapi beberapa permintaan untuk komentar.
Anggota keluarga dari dua wartawan dan kantor berita Reuters mengatakan mereka belum menerima informasi resmi mengenai permintaan penahanan tambahan atau tentang penyelidikan kasus ini.
Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah mendesak pemerintah Myanmar untuk membebaskan kedua wartawan yang selama ini meliput tindak kekerasan militer Myanmar terhadap muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
Menurut surat kabar Daily Eleven, Tin Myint mengatakan kasus terhadap dua wartawan Reuters ini akan diproses secara transparan dan aparat akan mengikuti peraturan hukum.
Juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pekan ini mengatakan kepada Reuters bahwa polisi telah menyelesaikan penyelidikan mereka dan kedua wartawan tersebut akan diperlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaTiga pengungsi rohingya kabur dari gedung Balee Meuseuraya di Aceh saat salat subuh pada Selasa (22/1).
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaWilly menyebut saat ini pihak kepolisian dan juga pihak BNN juga telah dilibatkan untuk memburu ketujuh tahanan itu.
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca Selengkapnya