Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua wartawan Reuters ditahan di Myanmar akan dibolehkan bertemu keluarga

Dua wartawan Reuters ditahan di Myanmar akan dibolehkan bertemu keluarga Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo. ©Reuters

Merdeka.com - Media lokal Myanmar mengabarkan, dua wartawan Reuters yang ditahan di negeri itu akan diizinkan untuk bertemu keluarga setelah masa penahanan selama 14 hari pertama mereka habis.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo berada dalam tahanan selama 11 hari di lokasi yang tidak diungkapkan dan tidak memiliki akses ke keluarga, pengacara atau teman.

Keduanya ditangkap setelah diundang untuk bertemu dengan petugas polisi saat makan malam di pinggiran kota terbesar di Myanmar, Yangon pada 12 Desember.

Pihak berwenang sedang menyelidiki apakah mereka melanggar Undang-Undang Rahasia Rahasia era kolonial negara tersebut, yang memiliki hukuman penjara maksimal 14 tahun.

"Setelah masa penahanan pertama mereka (habis), mereka bisa bertemu keluarga. Setelah itu mereka akan dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang," kata Tin Myint, sekretaris tetap Kementerian Dalam Negeri, seperti dikutip Radio Free Asia.

Menurut hukum di Myanmar, orang yang ditangkap harus dibawa ke pengadilan dalam waktu 14 hari. Tapi belum diketahui kapan kedua wartawan ini pertama kali ditahan dan apakah pihak berwenang akan meminta persetujuan pengadilan untuk mengajukan penahanan mereka selama 14 hari kedua.

Kementerian Dalam Negeri sejauh ini tidak menanggapi beberapa permintaan untuk komentar.

Anggota keluarga dari dua wartawan dan kantor berita Reuters mengatakan mereka belum menerima informasi resmi mengenai permintaan penahanan tambahan atau tentang penyelidikan kasus ini.

Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah mendesak pemerintah Myanmar untuk membebaskan kedua wartawan yang selama ini meliput tindak kekerasan militer Myanmar terhadap muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.

Menurut surat kabar Daily Eleven, Tin Myint mengatakan kasus terhadap dua wartawan Reuters ini akan diproses secara transparan dan aparat akan mengikuti peraturan hukum.

Juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pekan ini mengatakan kepada Reuters bahwa polisi telah menyelesaikan penyelidikan mereka dan kedua wartawan tersebut akan diperlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan

11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar

Baca Selengkapnya
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia

Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
3 Imigran Rohingya Kembali Kabur dari Tempat Penampungan Sementara, Ini Fakta di Baliknya
3 Imigran Rohingya Kembali Kabur dari Tempat Penampungan Sementara, Ini Fakta di Baliknya

Tiga pengungsi rohingya kabur dari gedung Balee Meuseuraya di Aceh saat salat subuh pada Selasa (22/1).

Baca Selengkapnya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).

Baca Selengkapnya
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran

Baca Selengkapnya
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur Manfaatkan 'Blank Spot' hingga CCTV Tidak Berfungsi
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur Manfaatkan 'Blank Spot' hingga CCTV Tidak Berfungsi

Willy menyebut saat ini pihak kepolisian dan juga pihak BNN juga telah dilibatkan untuk memburu ketujuh tahanan itu.

Baca Selengkapnya
Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR

Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

Baca Selengkapnya