Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dubes RI untuk Saudi: Batas Waktu Penghentian Visa Umrah Belum Ditentukan

Dubes RI untuk Saudi: Batas Waktu Penghentian Visa Umrah Belum Ditentukan Masjidil Haram di Mekkah. ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi hari ini mengeluarkan pengumuman menangguhkan penerimaan masuk jemaah umrah untuk mengantisipasi wabah virus corona.

Mengutip Arab News, Kamis (27/2), penerapan itu dilakukan sebagaimana ditentukan oleh otoritas kesehatan negara kerajaan tersebut.

Merespons hal tersebut, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan terkejut dengan hal tersebut. "Kami sedang lobi Saudi," ucapnya kepada Liputan6.com melalui pesan singkat.

Orang lain juga bertanya?

"Visa umrah dihentikan sementara, saya baru saja komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten," jelasnya lagi.

Dubes Agus menuturkan, penyetopan visa umrah untuk WNI ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Artinya warga Indonesia yang akan umrah dalam waktu dekat dan belum mengantongi visa, maka visanya tidak akan dikeluarkan atau ditangguhkan.

Sementara mereka yang sudah mengantongi visa umrah, akan mengalami penundaan keberangkatan. "Berdasarkan (arahan) rilis seperti itu," kata Dubes Agus.

Berdasarkan rilis dari pihak kerajaan, Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah sementara, dan penerapannya akan terus di evaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait.

"Untuk jemaah WNI yang sudah masuk akan kita pantau dan berikan bantuan untuk kelancaran," tambahnya.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan tetap mendukung upaya internasional guna membatasi penyebaran virus corona COVID-19.

Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri meminta warganegara Arab Saudi untuk tidak bepergian ke negara-negara yang saat ini terkena wabah virus corona baru (COVID-19).

KBRI Riyadh menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia, serta memastikan keberadaan jemaah WNI yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.

Seperti yang sudah disampaikan KBRI Riyadh pada 29 Januari 2020 lalu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan antara lain: Selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan, bagi yang sedang menderita gejala sesak napas untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin.

Tindakan pencegahan baru ini "berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah munculnya Virus Corona di Kerajaan dan penyebarannya," kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan melalui Twitter.

Hal ini memungkinkan pihak berwenang di titik masuk untuk memverifikasi dari negara mana pengunjung datang sebelum kedatangan mereka ke Kerajaan. Menerapkan tindakan pencegahan kesehatan untuk menangani mereka yang datang dari negara-negara terdampak Virus Corona COVID-19.

"Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan harus terus dievaluasi oleh pihak berwenang," ujar Kementerian Luar Negeri Saudi.

Reporter: Tanti Yulianingsih

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya

Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi

Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi Larang Jemaah Haji Lempar Jumrah di Jam 11.00-16.000 WAS, Ini Alasannya
Pemerintah Arab Saudi Larang Jemaah Haji Lempar Jumrah di Jam 11.00-16.000 WAS, Ini Alasannya

Mereka mengunci maktab agar jemaah tidak keluar dari tempat penginapan karena adanya imbauan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis

Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis
Kemenkes Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab

Baca Selengkapnya