Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Myanmar beri vonis 7 tahun penjara kepada dua wartawan Reuters

Hakim Myanmar beri vonis 7 tahun penjara kepada dua wartawan Reuters Wartawan Reuters ditahan di Myanmar. Reuters/ Ann Wang

Merdeka.com - Hakim Myanmar memutuskan dua wartawan Reuters bersalah, dengan melanggar hukum negara yang bersifat rahasia dan menjatuhkan hukuman atas mereka tujuh tahun penjara.

Hakim distrik utara Yangon Ye Lwin menyatakan Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) karena terbukti melanggar Undang-Undang rahasia negara yang dibuat pada masa masa penjajahan Inggris dengan memiliki dokumen rahasia negara.

"Para terdakwa melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi pasal 3.1.c dan dijatuhi hukuman tujuh tahun. Masa penahanan terdakwa sejak 12 Desember akan dipertimbangkan," kata hakim, dilansir dari Antara.

Sejumlah pihak pendukung kebebasan pers, PBB, Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada dan Australia mendesak pembebasan kedua wartawan yang telah di penjara Insein Yangon sejak Desember.

"Hari ini adalah hari menyedihkan bagi Myanmar, wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo serta dunia pers di mana pun," kata pernyataan pemimpin redaksi Reuters Stephen J Adler.

"Kami tidak akan menunggu, sementara Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menderita akibat ketidakadilan. (Kami) akan mempertimbangkan langkah selanjutnya dalam beberapa hari mendatang, termasuk apakah mencari pertolongan masyarakat internasional," katanya.

Kedua wartawan itu merasa dijebak oleh polisi yang mengundang mereka makan malam. Di pengadilan pengadilan keduanya mengatakan bahwa polisi menyerahkan naskah di rumah makan Yangon utara beberapa saat sebelum petugas lain menangkap mereka.

Polisi yang dihadirkan sebagai saksi menyatakan hal itu dilakukan untuk menjebak wartawan tersebut atas pemberitaan tentang pembunuhan besar warga Rohingya.

"Saya tidak takut," kata Wa Lone sesudah amar itu, "Saya tidak melakukan kesalahan apa pun. Saya percaya pada keadilan, demokrasi dan kebebasan."

Putusan itu keluar di tengah tekanan internasional terhadap peraih Nobel Aung San Suu Kyi atas tindakan kekerasan militer terhadap Rohingya pada Agustus 2017.

Lebih dari 700.000 warga Rohingya, yang tidak memiliki kewarganegaraan, lari menyeberangi perbatasan Myanmar menuju Bangladesh.

Duta Besar Amerika Serikat untuk Mynamar Scot Marciel mengungkapkan kesedihan atas vonis yang dijatuhkan kepada kedua wartawan itu.

"Ini sangat mengganggu bagi semua yang berjuang di sini untuk kebebasan media. Saya pikir seseorang harus bertanya akankah ini menambah atau mengurangi kepercayaan masyarakat Myanmar terhadap peradilan mereka," kata Marciel.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anwar Usman Bela Diri
VIDEO: Anwar Usman Bela Diri "Saya Tak Pernah Takut dengan Tekanan Siapapun!"

Anwar menegaskan tak pernah takut dengan tekanan dari pihak manapun.

Baca Selengkapnya
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh

Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.

Baca Selengkapnya
Aiman Enggan Komentari Pelaporannya di Polda Metro: Demokrasi harus Tetap Tumbuh
Aiman Enggan Komentari Pelaporannya di Polda Metro: Demokrasi harus Tetap Tumbuh

Aiman dilaporkan ke polisi akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ungkapan Kekecewaan Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK, Ini Penyataan Lengkapnya
Ungkapan Kekecewaan Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK, Ini Penyataan Lengkapnya

"Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya," kata Anwar Usman

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba

Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar

Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah

Baca Selengkapnya