Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Ronny Talapessy mengaku kecewa terhadap Polda Metro Jaya. 

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.


Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Ronny Talapessy mengaku kecewa terhadap Polda Metro Jaya. Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya membungkam kebebasan berpendapat.

Sebagai informasi, saat ini Aiman berstatus Jubir Tim Pemenangan (TPN) Capres Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kami agak kecewa mengapa hal-hal terkait kebebasan berpendapat kini mendapat tantangan serius karena diperhadapkan dengan hukum. Padahal seharusnya hukum itu melindungi hak rakyat dalam hal kebebasan berpendapat, bukan malah sebaliknya dibungkam dan dikriminalisasi," kata Ronny saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Ronny juga menyoroti kasus penggelapan pajak dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Jubir Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Nurindra B. Charismiadji atau Indra Charismiadji

Ronny berpendapat semua kasus tersebut harus betul-betul diawasi agar aparat penegak hukum tetap netral dalam Pemilu 2024 ini.

"Kami dari TPN kembali mengingatkan penegak hukum dalam hal ini aparat Polri untuk tetap netral di pemilu dan tidak menggunakan hukum sebagai instrumen dalam rangka menekan tim-tim paslon tim capres tertentu," ujar dia.

"Soalnya, kami heran mengapa semua serba kebetulan dan bersamaan tim-tim capres tertentu mendapat tekanan dari sisi hukum," sambungnya.


Kendati demikian, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer itu tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Saat ini, kata Ronny, pihaknya tengah menyiapkan strategi hukum untuk mendampingi kliennya.

Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan, kasus Aiman yang menuding Polri tak netral di Pemilu 2024 naik tahap penyidikan.


"Yang jelas naik sidik," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (29/12).

Status perkara tersebut dinaikkan usai kepolisian mendapati adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan jurnalis senior tersebut melalui gelar perkara yang dilakukan Kamis (28/12).

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," ucap Ade.

Diketahui, Aiman dilaporkan atas Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Aiman dilaporkan buntut pernyataan terkait tidak netralnya oknum Anggota Polisi pada Pemilu 2024.

Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial

Aiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya