Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman ingin Propam Polri turun tangan menyelidiki terkait prosedur penyitaan handphone oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone usai menjalani pemeriksaan, Jumat (26/1) lalu.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone usai menjalani pemeriksaan, Jumat (26/1) lalu.

Aiman melaporkan tindakan penyidik ke Divisi Propam Polri sebagaimana telah terdaftar dalam nomor aduan SPSP2/538/1/2024/Bagyanduan.

“Kita datang ke Propam ini untuk melaporkan dari terkait dengan tindakan penyidikan terhadap kasus yang menimpa saya di Polda Metro Jaya,” kata Aiman saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Aiman ingin Propam Polri turun tangan menyelidiki terkait prosedur penyitaan handphone oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, Aiman merasa ada yang janggal ketika handphonennya disita saat masih berstatus sebagai saksi.

"Kami percaya sekali bahwa propam Mabes Polri dalam hal ini pasti independen dalam memproses pengaduan kami. Kami masih sangat percaya dengan institusi polri bahwa pengaduan ini akan diproses dan ditindaklanjuti," katanya.

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Finsensius Mendrofa pun menilai beberapa barang lainnya yang tidak tertuang secara detail dalam surat penyitaan tutut disita. 

Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

"Iya, SIM Card, kemudian Instagram, dan email. Sedangkan Whatsapp, ini memang tidak dilakukan penyitaan, tapi sudah ada di dalam handphone yang disita tersebut gitu ya," 

ujar dia.

Selain ke Propam Polri, kubu Aiman melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM). Sebab, menurut dia, adanya kerugian kepada Aiman atas klaimnya berstatus sebagai jurnalis. Aiman merasa, tindakan polisi justru mengancam kebebasan pers.

“Kami tegaskan tadi ini ancaman serius terhadap demokrasi, ancaman serius terhadap profesi Jurnalis, terhadap wartawan gitu yah. Karena jika UU Pers selalu dikesampingkan dalam proses hukum, dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Finsensius.

Finsensius mengklaim apa yang disampaikan Aiman terkait dugaan pelanggaran netralitas aparat didapat dari hasil kerja sebagai jurnalis. Padahal, kerja-kerja jurnalistik harus melindungi narasumber sebagai pemberi informasi.

"Di kemudian hari kebebasan pers ini akan terancam gitu. Ini yang menjadi dasar kita membuat pengaduan di komnas ham, supaya hak asasi wartawan ini juga benar-benar terlindungi,” tuturnya.

Atas laporan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan menyatakan pihaknya mempelajari laporan yang dilayangkan oleh Aiman sambil berkoordinasi dengan Dewan Pers.

“Untuk saat ini kita mempelajari dulu kasusnya seperti apa, kemudian tindakan dari dewan pers seperti apa. Apakah kemudian ini masuk dari pelanggaran etik jurnalis atau bagaimana,” ujarnya.

Hari menjelaskan pekerjaan jurnalis merupakan sosok pembela HAM sehingga dilindungi oleh Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 1, tentang Pembela HAM.

"Jadi tidak hanya Aiman, tapi teman-teman saya di sini, di depan saya ini semuanya pembela ham itu ketika memberitakan tentang pelanggaran- pelanggaran HAM. Nah wajib dilindungi dengan mekanisme perlindungan Pembela HAM di Komnas HAM," terangnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak merasa tidak khawatir dengan laporan Aiman. Dia mengklaim, tindakan penyitaan ponsel Aiman telah dilakukan sesuai aturan.

"Tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku," kata Ade Safri. 

Oleh sebab itu, Ade Safri menjamin dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan," bebernya.

Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial

Aiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya