Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendak selundupkan burung langka, 2 WNI ditangkap di Malaysia

Hendak selundupkan burung langka, 2 WNI ditangkap di Malaysia Burung murai batu. ©2017 The Star

Merdeka.com - Dua warga negara Indonesia dikenakan denda sebesar 60 ribu ringgit Malaysia (setara Rp 180 juta), lantaran menyimpan 247 burung murai batu. Hukuman kepada mereka dijatuhkan sidang pengadilan setelah AAt Yudiatno dan Ernawan Hadianto mengaku bersalah menyimpan burung-burung tersebut.

Burung Murai merupakan hewan yang dilindungi di bawah Undang-Undang Konservasi Margasatwa 2010. Sementara itu, terdakwa ketiga adalah Yusof Misoun (61), dia merupakan warga asli Malaysia yang mengemudikan bus pengangkut burung.

Dilansir dari The Star, Senin (20/3), semuanya dijerat dengan Pasal 60 Undang-Undang Konservasi Margasatwa 2010, dengan denda minimal 20 ribu hingga 50 ribu ringgit Malaysia dan hukuman penjara tiga tahun.

Kedua WNI tersebut, lewat pengacaranya, meminta untuk mendapatkan sanksi minimum. Alasannya, mereka bukan sindikat utama.

"Klien saya bukan sindikat utama penyelundupan hewan-hewan langka, mereka hanya dibayar untuk sehari bekerja," ujar pengacara Ernawan Muhammad Ashraff Mohd Diah.

Burung Shama Cebu atau yang dikenal dengan nama Murai di Jawa, merupakan hewan yang memiliki suara merdu. Burung ini merupakan hewan endemik di Pulau Cebu, Filipina.

Saat ini, Murai dalam status Endangered atau terancam punah. Hal ini disebabkan populasi Murai menurun drastis di alam liar.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Selundupkan Burung Cenderawasih dan Berang-Berang, Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan Burung Cenderawasih dan Berang-Berang, Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku berinisial RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Lutung Jawa Lifa dan Tingting Dilepasliarkan di Hutan Kawasan Bromo
Lutung Jawa Lifa dan Tingting Dilepasliarkan di Hutan Kawasan Bromo

Dua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi

Tiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.

Baca Selengkapnya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa

Landak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.

Baca Selengkapnya