Ini rekam jejak kriminal Mustafa Ismail, pelaku penyerangan di Paris
Merdeka.com - Salah seorang pelaku penyerangan brutal di Paris, Prancis berhasil diidentifikasi oleh petugas. Pelaku bernama Mustafa Ismail Umar ternyata memiliki rekam jejak kriminal dan berideologi radikal.
Identitas pria 29 tahun ini terungkap setelah petugas menemukan potongan jari di Gedung Konser Bataclan, salah satu lokasi penyerangan. Kini polisi masih mengumpulkan informasi mengenai perjalanan Mustafa ke Suriah pada 2014 lalu.
Mustafa datang dari Kota Courcouronnes yang terletak 25 km (15 mil) di Selatan Paris. Dia tinggal di kota terdekat dari Chartres hingga 2012.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Mengapa ayah Menpora diperiksa? “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/8).
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
Meski memiliki catatan hitam, Mustafa tidak pernah dipenjara. Pihak keamanan telah mencurigai aktivitas radikalnya pada 2010, tetapi tidak pernah dilakukan penyelidikan.
Saat ini polisi sudah menahan ayah dan kakak Mustafa. "Ini gila, sinting. Saya berada di Paris sendiri tadi malam, saya melihat kekacauan itu," kata kakak Mustafa sebelum ditahan, seperti dilansir dari bbc.com, Minggu (15/11).
Dia mengaku sudah beberapa tahun tidak berkomunikasi dengan Mustafa karena ada masalah keluarga. Sebagai kakak, dia sangat terkejut mendengar Mustafa bertindak radikal.
Sebelumnya, media Serbia menyatakan salah satu pelaku bernama Ahmad Almuhamad. Menurut koran Blic, pria 25 tahun itu tiba di Kepulauan Leros, Yunani pada 3 Oktober lalu dengan tujuan Paris.
Pada 7 Oktober dia memasuki Serbia di Miratovce dari Makedonia. Koran Blic menuturkan Almuhamad mengajukan permohonan suaka di Serbia sebelum menyeberang ke Kroasia dan Austria.
Seperti diketahui, serangan di tujuh lokasi berbeda di Paris, Prancis, Jumat malam merupakan insiden paling mematikan setelah terakhir kali terjadi pada Perang Dunia II. Sejauh ini 129 orang tewas karena bom bunuh diri serta penembakan acak di Gedung Konser Bataclan, Rue Bichat, Av. de la Republique, Bd. Voltaire, Rue Charonne, dan Boulevard Beaumarchais.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Baca SelengkapnyaKeluarga Imam Masykur, korban pembunuhan anggota Paspampres didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin bertemu langsung dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaHotman sampai saat ini belum mengetahui pasal apa yang secara resmi disangkakan kepada para tersangka. Diantaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaHotman Paris ikut soroti kasus seorang pria asal Aceh yang diduga tewas usai dianiaya prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaKepala Pengadilan Militer akan menetapkan majelis hakimnya untuk menyidangkan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Baca SelengkapnyaHotman bersama Ibu korban, tim hukum dan anggota DPD dari Aceh mendatangi Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya), tempat para tersangka ditahan.
Baca Selengkapnya