Kebijakan ke AS tanpa visa bagi paspor Asia ternyata hoax
Merdeka.com - Usai penangguhan perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, warga dari tujuh negara muslim yang dilarang masuk ke AS berbondong-bondong kembali ke Negeri Paman Sam tersebut.
Di tengah ramainya para imigran kembali ke AS, muncul berita bahwa Trump mengeluarkan kebijakan bagi seluruh warga Asia untuk bebas masuk ke negaranya tanpa visa. Hal ini tentunya menjadi perbincangan ramai di tengah masyarakat.
Namun, merdeka.com, Kamis (9/2) ingin mengklarifikasi isu tersebut tidak benar. Dari penelusuran di situs Kedutaan Besar AS di Indonesia, tidak ada pemberitahuan yang mengatakan masyarakat Indonesia, yang notabene dari Benua Asia, boleh masuk langsung ke wilayah AS tanpa visa.
-
Bagaimana cara liburan bebas visa ke Asia? Beberapa negara di Asia menawarkan kebebasan visa dalam waktu terbatas bagi warga negara tertentu, membuat perjalanan internasional menjadi lebih mudah.
-
Dimana saja negara Asia bebas visa? Ada banyak negara di Asia yang dapat Anda kunjungi tanpa perlu repot-repot mengurus visa.
-
Negara apa saja yang bisa dikunjungi warga Jepang tanpa visa? Warga negara Jepang dapat mengunjungi 193 negara tanpa visa, disusul Singapura dan Korea Selatan yang pemegang paspornya dapat pergi ke 192 negara.
-
Mengapa penggunaan visa non haji berisiko? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah. Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
-
Kapan liburan bebas visa di Asia? Selama 30 hari pertama kunjungan Anda, Anda tidak perlu visa untuk berlibur di Hong Kong.
-
Dimana warga Jepang bisa bebas visa? Menurut laporan Indeks Paspor Henley 2023 orang Jepang memiliki akses bebas visa ke 193 negara.
Malah, situs tersebut menawarkan pengajuan visa imigran dan non-imigran.
"Tujuan perjalanan Anda dimaksudkan dan fakta lain akan menentukan jenis visa diperlukan di bawah hukum imigrasi AS. Sebagai pemohon visa, Anda akan perlu untuk membuktikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima kategori visa yang Anda lamar," demikian dikutip dari situs id.usembassy.gov.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr, usai ditemui di Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Donovan menyebutkan setelah adanya penangguhan perintah eksekutif, proses visa untuk pengungsi akan diproses kembali.
"Terkait perkembangan terakhir executive order kami, sekarang sedang di sistem pengadilan, tapi proses visa untuk pengungsi akan dilanjutkan lagi, dan juga kami akan melanjutkan proses para pengunjung bagi negara-negara terkait itu, untuk bisa masuk ke AS selama mereka memiliki visa AS yang masih resmi," tuturnya.
Hal senada juga disebutkan dalam situs Kementerian Luar Negeri AS. Tidak ada sama sekali pemberitahuan bebas visa bagi warga Asia, malahan, ada perintah pengajuan visa untuk pelancong dan bisnis.
Sebelumnya beredar luas di sosial media, Donald Trump mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi warga Asia. Kebijakan ini, disebut dikeluarkan usai penangguhan perintah eksekutif bagi para pengungsi dan warga pemegang visa tujuh negara yang dilarang, seperti Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman.
Dalam kebijakan itu disebutkan kalau para pemegang paspor Asia boleh masuk ke AS tanpa visa dan tinggal selama 180 hari. Namun, lewat dari batas waktu yang ditentukan, para pemegang paspor Asia yang masih di AS wajib membuat visa perjalanan atau bekerja. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaBeredar tangkapan layar yang mengeklaim PM Singapura menyebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaPengguna bisa membuat kode group hingga 10 orang untuk penumpang yang bepergian dengan mobil yang sama.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa masuk ke Korea Selatan, WNI diwajibkan untuk mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC).
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaSalah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bersama-sama ke tempat ziarah keagamaa. Pemilik visa 'juga diperbolehkan' mengunjungi tempat lainnya di Israel.
Baca SelengkapnyaDalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.
Baca SelengkapnyaDengan jangkauan tersebut, peringkat paspor Indonesia ada di urutan ke-76 dalam hal kebebasan bepergian.
Baca Selengkapnya