Ketakutan, keluarga eks terpidana mati kasus penistaan agama minta suaka ke Inggris
Merdeka.com - Suami Asia Bibi, mantan terpidana mati kasus penistaan agama di Pakistan, memohon suaka ke Inggris, Amerika Serikat, atau Kanada, setelah istrinya dibebaskan dari hukuman mati oleh Mahkamah Agung.
Suami Asia, Ashiq Masih, mengaku mengkhawatirkan keselamatan keluarganya jika terus bertahan di negara asal.
"Saya meminta Perdana Menteri Inggris membantu kami dan sejauh mungkin memberi kami kebebasan," kata suami Asia Bibi, Ashiq Masih, seperti dikutip dari BBC, Senin (5/11).
-
Siapa suami Tya Arifin yang membuatnya pindah? Setelah menikah dengan Asyraf Khalid, aktris sinetron Tya Arifin memutuskan untuk menetap di Malaysia. Suaminya adalah putra sambung dari penyanyi terkenal Malaysia, Siti Nurhaliza.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Dimana Asisi tinggal saat ini? 'Istri saya bilang mari keliling dunia, dimulai dari Nusantara dulu. Kami kalau ke luar negeri itu tidak satu negara terus pulang, tapi bisa berbulan-bulan menyusuri daerah satu ke daerah lain,' ucap Asisi yang kini tinggal di Kota Malang, Jawa Timur.
-
Kenapa keluarga AFK melapor ke polisi? 'Kami harap kasus ini diproses karena ada dugaan kelalaian oleh petugas sunat,' ungkap kuasa hukum keluarga korban Fitriyadi, Rabu (29/11).
-
Kenapa Asnawi memilih hidup terpisah dari anak-anaknya? Memilih Hidup Berpisah dengan Anak-anak Asnawi bercerita jika dirinya memiliki anak yang tinggal berjauhan. Tujuh orang anaknya tinggal di wilayah Bojong dan tidak selalu bisa berkunjung untuk mengetahui kondisinya. Karena sudah tidak ada anggota keluarga, dirinya terpaksa hidup seorang diri untuk memenuhi kebutuhan makan.'istri sudah meninggal, anak tinggal di Bojong, semuanya ada 7,' terang Asnawi kepada wartawan.
-
Dimana keluarga ini tinggal? Rumah yang ia tempati merupakan warisan orang tuanya. Jalan berliku harus dilalui untuk sampai di rumah Kasimin. Perjalanan kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki menuruni tebing.
Dia juga meminta pemimpin Kanada dan AS untuk membantu memberikan suaka alam untuk dia dan keluarga.
Mahkamah Agung Pakistan membatalkan vonis hukuman mati yang ditetapkan oleh pengadilan rendah, dengan mengatakan bahwa kasus terhadap Asia Bibi didasarkan pada bukti yang lemah. Tapi, perempuan itu belum dibebaskan dari penjara.
Pembatalan vonis memicu protes massal dari kelompok garis keras yang mendukung undang-undang penistaan agama. Mereka terus menekan pengadilan untuk tetap menghukum mati Asia Bibi.
Akhirnya, pada Jumat 2 November 2018, pemerintah Pakistan mencapai kesepakatan dengan massa. Hal itu dilakukan karena mereka terus menggelar demonstrasi besar dan blokade jalan, sebagai bentuk protes atas keputusan Mahkamah Agung Pakistan.
Para anggota kelompok militan Tehreek e-Labbaik, memblokir sejumlah jalan raya di kota-kota terbesar Pakistan seperti di Karachi, Lahore, Peshawar dan Multan selama tiga hari. Para pengunjuk rasa juga menuntut agar para hakim Mahkamah Agung yang membatalkan vonis terhadap Asia Bibi, mati.
Dalam kesepakatan hari Jumat 2 November, pemerintah setuju untuk melakukan peninjauan kembali kasus Asia Bibi dan memberlakukan larangan perjalanan bagi ibu empat anak itu hingga proses peninjauan selesai. Sebagai imbalannya, kelompok garis keras diminta untuk menghentikan protes mereka, yang telah memblokir jalan dan membuat kehidupan terhenti di beberapa bagian negara.
Ibu empat anak itu beserta keluarganya kini dirundung ketakutan atas kemungkinan reaksi keras dari para ekstremis.
"Kesepakatan (antara pemerintah dan kelompok massa) itu telah membuat bulu kuduk saya merinding," kata Ashiq Masih kepada media Jerman Deutsche-Welle.
"Istri saya, Asia Bibi, sudah sangat menderita. Dia telah menghabiskan kurang dari 10 tahun di penjara. Anak perempuan saya sangat ingin melihatnya bebas, tapi sekarang upaya peninjauan ini akan memperpanjang derita," tambahnya.
Belum diketahui apakah Mahkamah Agung Pakistan akan membalikkan keputusannya, tetapi, peninjauan kembali oleh pengadilan biasanya memakan waktu lama bahkan hingga bertahun-tahun lamanya.
Sumber: Liputan6
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tsania Marwa menolak memberi izin pembuatan paspor anak-anaknya karena takut Atalarik Syach bawa kabur ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaKeluarga mendapatkan kabar Imam dianiaya dan dimasukkan ke dalam mobil oleh pelaku diduga Paspampres.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan kekejian itu, pelaku diduga sengaja membeli pisau dapur.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaEnam warga negara asing asal Inggris dan satu asal Norwegia ditangkap Tim Gabungan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekam) Kabupaten Pasaman Barat.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin bertemu langsung dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Baca SelengkapnyaTerungkap motif ALW melakukan aksi pembunuhan terhadap mertuanya pada Minggu (24/9).
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca Selengkapnya