Kisah haru budak kapal ikan asal Myanmar sulit tinggalkan Indonesia
Merdeka.com - Ditemui saat bersantai di pelabuhan Ambon, Maluku, pria yang dipanggil dengan sebutan Bing (18) ini menuturkan kisah pilunya menjadi budak kapal ikan berbendera Thailand. Dia dipaksa bekerja tanpa upah selama berbulan-bulan di kawasan Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
Bing tidak tahu dari siapa dia dilahirkan. Sejak kecil warga Myanmar ini hidup menggelandang di Thailand. Dia mencari sesuap nasi dengan cara mengemis di jalanan Negeri Gajah Putih. Bing yang tidak tahu harus ke mana lagi untuk mendapatkan penghidupan, akhirnya memilih menjadi penarik pukat harimau, dengan jam kerja yang panjang dan tanpa bayaran.
Kala itu usia Bing menginjak 12 tahun. Bing mulai yakin bila dia dilahirkan dari keturunan Myanmar, namun Kedutaan Besar Myanmar tidak dapat mengabulkan keyakinannya, lantaran tidak ada dokumen pendukung terkait hal itu, mulai dari nama yang tidak jelas, samapi alamat yang tidak diketahui.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Mengapa Galang hilang? Galang hilang di Pulau Sempu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Rabu (27/12), setelah terpisah dari rombongan penelitian di blok Telaga Lele Kawasan Pulau Sempu.
-
Kenapa proses pencarian korban sulit? 'Para korban tertimbun longsor tanah tebal disertai material kayu,' ungkap Ali Imran.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Saya tidak pernam memilki nama, Bing adalah nama yang diberikan oleh orang Thailand kepada saya. Banyak orang Thailand hafal dengan sosok saya lantaran saya sering mengemis," tutur Bing kepada Associated Press dalam bahasa Burma yang sudah dialih bahasakan, seperti dilansir dari laman Emirates247, Sabtu (19/9).
Saat disinggung mengenai kedua orangtuannya, Bing dengan sangat yakin mengatakan bila mereka adalah orang Burma.
"Saya tidak pernah tahu sosok seperti apa orangtua saya, saya banyak mendengar selentingan mereka adalah orang Burma, namun saya tidak pernah tahu siapa mereka," sambungnya dengan berkaca.
Ketika hidup di Thailand, Bing tinggal di Ranong, orang sekitar sangat tidak asing dengannya.
"Mereka sangat mengenal saya, karena saya adalah pengemis di daerah itu, dan saya harap mereka masih dapat mengenali saya," ucapnya.
Bing menceritakan bila bergabungnya dia dengan kapal penangkap ikan ilegal itu bukan tanpa sebab.
"Saya dibawa Kapten menuju kapal penagkap ikan, dia mengatakan akan memberikan pekerjaan yang layak, saya tidak pernah tahu bila akan berlayar ke Indonesia, ketika saya menyadarinya, saya memohon untuk kembali," cerita Bing.
Nahas bagi Bing, kapten menolak permintaannya, dan mengatakan bila Bing tidak mempunyai dokumen apapun dan sulit baginya untuk kembali ke Thailand atau Myanmar. Alhasil, pemuda ini tidak ikut rombongan nelayan asing sesama korban perbudakan lain yang dipulangkan pemerintah Indonesia April lalu.
"Saya tidak mempunyai surat apapun, bahkan akte kelahiran pun tidak, karena saya tidak mempunyai sosok orangtua, karenanya saya memilih menghabiskan seluruh waktu di kapal ikan ini, walau tidak pernah mendapat bayaran," ujarnya.
Terakhir Bing mengutarakan isi hatinya bila dia sangat ingin kembali ke tempat dimana dia tumbuh dan besar, mempunyai teman, entah itu Thailand atau Myanmar.
"Saya tidak ingin hidup sendiri, saya ingin kembali kepada teman-teman, walau saya tidak tahu apakah saya akan mendapatkannya atau tidak, namun yang saya inginkan saat ini adalah kembali, saya tidak tahu bagaiamana cara hidup di Indonesia, saya takut di sini sendiri," tutup Bing.
Sekadar mengingatkan, kasus perbudakan PT Pusaka Benjina Resources (PBR), yang dimiliki pengusaha Thailand, terungkap April 2015. Wartawan asal Amerika Serikat menghabiskan waktu nyaris setahun mengungkap praktik keji tersebut.
PT PBR mengolah ikan-ikan hasil tangkapannya di tengah laut dan disinyalir dilakukan secara ilegal. Produk ikan olahan itu kemudian didistribusikan ke supermarket-supermarket di negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Berita itu langsung diselidiki pemerintah Indonesia.
Direktur Jendral Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin menuturkan, berdasarkan hasil temuan di lapangan, ada sejumlah bukti yang mengarah adanya kasus penjualan manusia di PBR.
Para korban juga diketahui kebanyakan berumur 19 tahun sampai 20 tahun. "Kalau mereka datang empat sampai tiga tahun lalu, umur mereka masih 16 tahun tiba di sini," ujarnya.
Lebih parah lagi, lanjut dia, setelah dikumpulkan dan menandatangani kontrak, para korban diduga dibius sebelum dibawa ke Benjina. "Mereka dibius, tidak tahu bagaimana caranya, tapi menurut para korban pas bangun sudah di kapal itu," ungkapnya.
para budak itu dilarang sakit. "Kalau sakit mereka disetrum," kata Asep. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan pemuda Garut yang terlantar di Bali.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaBerikut video pelaut Indonesia yang membongkar kejanggalan pelayaran Rohingya ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaSeorang ABK kapal asal Indonesia mengaku bahagia ketika kapal tempatnya bekerja ditangkap oleh KKP.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca Selengkapnya