Militer Myanmar Lakukan Kejahatan Perang tapi Tidak Terbukti Genosida Rohingya
Merdeka.com - Sebuah komisi penyelidikan independen yang dibentuk pemerintah Myanmar dua hari lalu mengatakan pasukan keamanan kemungkinan melakukan kejahatan perang terhadap etnis minoritas Rohingya tapi tidak ditemukan bukti terjadi genosida.
Komisi independen (ICOE) dibentuk pada 2018 sebagai respons atas seruan dunia internasional tentang krisis Rohingya.
Pernyataan ICOE ini menegaskan kembali aparat keamanan Myanmar bersalah atas sejumlah pelanggaran berat hak asasi manusia.
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Siapa yang mengkoordinasikan Pengungsi Rohingya di Aceh? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejumlah warga yang mengungsi tersebut sudah adanya kesepakatan sebelumnya.'(Rohingya) Sebelumnya ada kesepakatan ya, bahwa terkait dengan pengungsi-pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan, maka mau tidak mau kita harus menerima.
-
Kenapa Pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut, para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
-
Apa tujuan Rohingya? Menurut Andi, pengungsi etnis Rohingya itu berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.
-
Dimana Rohingya ditemukan? Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Dimana Rohingya tinggal? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
Lebih dari 730 ribu warga Rohingya mengungsi ke negara tetangga Bangladesh pada 2017. Lebih dari 900 ribu orang Rohingya kini masih tinggal di sejumlah kamp pengungsi di selatan Bangladesh.
Sebelumnya Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan operasi militer tentara Myanmar menargetkan wilayah pemukiman warga Rohingya di Negara Bagian Rakhine dan mereka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan massal serta menghancurkan desa-desa Rohingya dengan "niatan untuk menghabisi etnis Rohingya" atau genosida alias pembersihan etnis.
Pernyataan yang dirilis oleh ICOE mengatakan "pembunuhan massal terhadap warga desa Rohingya terjadi saat "konflik bersenjata internal" yang dipicu oleh serangan militan Rohingya ke pos polisi. ICOE menyebut tindakan balasan aparat keamanan itu "tidak proporsional" tapi mereka tidak menyebut telah terjadi "genosida".
"Kejahatan perang, pelanggaran HAM serius, dan pelanggaran hukum terjadi pada saat operasi. Ada sejumlah bukti di lapangan yang meyakinkan anggota keamanan Myanmar terlibat," kata ICOE, seperti dilansir laman DW, Selasa (21/1).
Tidak ada cukup bukti
November lalu Gambia mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan mendakwa Myanmar melakukan genosida terhadap Rohingya dan mendesak Mahkamah Internasional segera mengambil tindakan darurat. ICJ yang berlokasi di The Hague, Belanda, akan mengambil keputusan soal permohonan gugatan ini pada Kamis besok.
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berkeras membantah segala tuduhan terhadap aparat keamanan pemerintah pada sidang awal kasus ini Desember lalu.
Laporan ICOE menyebutkan, "meski pembunuhan dan pengusiran terjadi tapi tindakan itu tidak dengan maksud ingin menghancurkan warga muslim atau komunitas lain di utara Negara Bagian Rakhine."
"Tidak ada cukup bukti untuk menjadi alasan kejahatan itu terjadi dengan maksud ingin menghancurkan, sebagian atau keseluruhan kelompok agama, etnis, ras, atau suatu bangsa sebagai kejahatan internasional genosida," kata pernyataan ICOE.
Tim PBB sebelumnya sudah menggelar penyelidikan dan menemukan cukup bukti untuk menyebut tindakan aparat keamanan Myanmar melakukan genosida. Namun pada saat itu tim PBB tidak diberi akses ke Myanmar dan hanya mengandalkan wawancara dengan sejumlah pengungsi Rohingya di Bangladesh.
ICOE mengatakan mereka mengumpulkan bukti di Rakhine, Yangon, dan Ibu Kota Naypitaw, tapi tidak menyebut soal kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan PBB: Israel Terbukti Bersalah Atas Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Gaza
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaKonflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaIza Fadri membagikan kisahnya saat ditunjuk menjadi Dubes Indonesia untuk Myanmar, dan ditugaskan menangani konflik Rohingya.
Baca SelengkapnyaHingga akhir November 2023, tercatat 1.084 warga Rohingya yang mendarat di Aceh menggunakan 6 kapal kayu.
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.
Baca SelengkapnyaViral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Baca Selengkapnya