Myanmar bantah laporan PBB soal pelanggaran HAM muslim Rohingya
Merdeka.com - Pemerintah Myanmar membantah semua investigasi terkait kekerasan manusia dan pembersihan etnis Muslim Rohingya yang selama ini terjadi di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Masalah yang diawali dengan pembunuhan sembilan penjaga perbatasan Myanmar oleh militan Rohingya itu memicu kemarahan pasukan pemerintah. Mereka membalas tindakan itu dengan cara memperkosa penduduk desa mayoritas umat Islam, menembaki, hingga membakar rumah-rumah hingga tak tersisa. Akibatnya sekitar 75.000 orang melarikan diri ke Bangladesh.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa tindakan itu mengindikasi kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis. Berbagai laporan dirilis PBB pada Februari menunjukkan bukti-bukti terkait hal itu, namun pemerintah Myanmar justru memblokir terbentuknya penyelidikan PBB.
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Siapa yang dipecat oleh PBB? Terkait kejadian tersebut, PBB telah mengambil langkah tegas terhadap tersangka pelaku AA dengan cara memecat yang bersangkutan sebagai anggota dan mengeluarkannya dari data base keanggotaan partai dan menyerahkan sepenuhnya kasus kepada aparat lenegak hukum yang berwenang,' katanya.
-
Apa yang diklaim dalam video tentang PKB? Sebuah video berdurasi 8 menit 10 detik beredar di platform YouTube dengan klaim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak uang dengan nominal fantastis sebesar Rp4 triliun.
-
Bagaimana cara BP2MI mengklarifikasi informasi hoaks tersebut? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI. Dia mengatakan, akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat ataupun Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
Pemerintah menuding laporan PBB terkait keadaan di Rakhine terlalu berlebihan.
"Tidak ada bukti kejahatan terhadap penduduk di Rakhine dan tidak ada pembersihan etnis di sana," kata Komisi Investigasi Rakhine, Myint Swe, kepada awak media kemarin, seperti dilansir dari laman Independent, Senin (7/8).
"Orang-orang di luar negeri membuat berita dan mengklaim telah terjadi genosida di sini, namun kami belum menemukan bukti," tambahnya.
Tak hanya itu, Swe juga membantah tuduhan pemerkosaan dilakukan militer untuk menyerang penduduk wanita Rohingya dalam operasi pengamanan negara.
Komisi tersebut diketahui telah menerima 21 laporan dari penduduk desa tentang insiden pembunuhan, pemerkosaan, pembakaran dan penyiksaan oleh aparat keamanan. Namun pelapor tidak dapat memverifikasi kebenaran laporan mereka.
"Kami membuka pintu bagi mereka untuk mengajukan keluhan jika benar mereka punya bukti akan kejahatan hak asasi manusia, tapi sampai sekarang tidak ada yang mengajukan tuntutan hukum," kata sekretaris panel tersebut, Zaw Myint Pe.
Komisi tersebut justru menuduh organisasi luar negeri bekerja sama dengan gerilyawan untuk mengguncang dan mencemar nama Myanmar.
Meski demikian, kelompok hak asasi menyatakan keraguan mereka atas kinerja komisi tersebut. Sebab komisi itu dibentuk oleh 13 anggota yang mana keseluruhannya berasal dari Myanmar.
"Kelompok itu kekurangan ahli dari luar, memiliki metodologi buruk, dan tidak memiliki kredibilitas karena tidak independen," demikian klaim dari kelompok hak asasi itu.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong
Baca SelengkapnyaSebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya membangun rumah di atas gunung dan dibongkar oleh pemerintah, setelahnya mereka membangun kembali rumah semi permanen.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca Selengkapnya