Myanmar larang utusan PBB selidiki kekerasan terhadap warga Rohingya di Rakhine
Merdeka.com - Tim penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di Myanmar dilarang memasuki negara tersebut. Pemerintah Myanmar beralasan tim tersebut dilarang karena 'memihak dan tidak objektif saat melakukan tugasnya'.
Yanghee Lee dijadwalkan mengunjungi Myanmar pada bulan Januari untuk meninjau kembali isu hak asasi manusia di sana, termasuk dugaan serangan terhadap muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Menurut Lee, larangan tersebut membuat dia berpikir ada sesuatu yang sangat mengerikan yang terjadi di Rakhine.
-
Apa tujuan Rohingya? Menurut Andi, pengungsi etnis Rohingya itu berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Kenapa Rohingya diantar ke kantor Gubernur? Sebelumya, warga berniat menurunkan pengungsi Rohingya ini di Kantor Imigrasi Banda Aceh. Namun karena kantor tersebut sedang dalam renovasi dan tak ada satupun orang, warga akhirnya membawa pengungsi ke kantor gubernur.
-
Siapa yang mau bawa Rohingya ke Malaysia? Polisi mencurigai mereka sebagai TKI ilegal yang mau diberangkatkan. 'Informasinya ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,' jelas Andrian.
-
Kenapa Rohingya mau ke Malaysia? 'Sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 lainnya WNI yang mau diberangkatkan ke Malaysia,' ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (4/1).
-
Apa yang dilakukan Rohingya di Pekanbaru? 'Telah diamankan pengungsi Rohingya yang sedang mencari suaka di depan Kantor Konsulat Malaysia Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bukit Raya oleh Polresta Pekanbaru,' ujar Heri kepada merdeka.com Kamis (14/12).
Pada hari Selasa, pihak berwenang Myanmar menemukan 10 mayat di kuburan massal di sebuah desa di sana.
Lee terakhir mengunjungi Myanmar pada bulan Juli. Saat itu dia mengemukakan kekhawatiran atas perlakuan terhadap muslim Rohingya di Rakhine.
Kekerasan meletus di Rakhine pada Agustus lalu setelah gerilyawan Rohingya menyerang pos polisi, lalu tentara Myanmar langsung bereaksi keras.
Sejak saat itu, lebih dari 650.000 penduduk Rohingya, atau sekitar dua pertiga dari keseluruhan populasi, melarikan diri ke Bangladesh.
Organisasi Dokter Lintas Batas (MSF) memperkirakan setidaknya 6.700 Rohingya tewas antara tanggal 25 Agustus dan 24 September, sementara PBB mengatakan perlakuan pasukan negara di Myanmar terhadap Rohingya berpotensi digolongkan sebagai tindakan genosida.
Lee mengaku sangat sedih dengan keputusan pemerintah Myanmar yang melarang diri melihat langsung kondisi di Rakhine.
"Dulu ada begitu banyak harapan agar Myanmar menjadi negara bebas dan demokratis," kata Lee yang juga menyayangkan pemerintah melarang berbagai organisasi hak asasi memantau apa yang terjadi di Rakhine.
"Saya berharap dengan tulus pemerintah akan mempertimbangkan kembali keputusan mereka karena akan sangat disayangkan dan memalukan bagi Myanmar jika memilih cara seperti ini." kata Lee, seperti dilansir dari BBC, Kamis (21/12).
Sekretaris pemerintah daerah Tin Maung Swe mengatakan kepada BBC Burmese, Lee sudah melakukan 'bahaya besar terhadap Myanmar'. Dia juga menyatakan laporan Lee soal Rakhine 'bias kepentingan, menyesatkan dan berat sebelah'.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.
Baca SelengkapnyaDPR RI mengusulkan Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) membentuk satuan tugas untuk membantu demokratisasi di Myanmar
Baca SelengkapnyaSebanyak 152 orang etnis Rohingya asal Myanmar terdampar di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca SelengkapnyaIza Fadri membagikan kisahnya saat ditunjuk menjadi Dubes Indonesia untuk Myanmar, dan ditugaskan menangani konflik Rohingya.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia adalah negosiasi dengan pemerintah Myanmar soal pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaViral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Baca Selengkapnya