Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakistan bolehkan orang gila dibunuh

Pakistan bolehkan orang gila dibunuh Penderita gangguan jiwa di Yayasan Galuh. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mahkamah Agung Pakistan memutuskan penyakit schizophrenia bukan termasuk gangguan jiwa dan dengan demikian para penderitanya boleh dieksekusi hukum gantung.

Perserikatan Bangsa-bangsa telah memperingatkan pemerintah Pakistan untuk membatalkan eksekusi Imdad Ali, terdakwa pembunuhan seorang ulama pada 2002 karena tindakan itu melanggar hukum internasional.

Pada 2012 pria 50 tahun itu didiagnosa mengidap schizophrenia dan psikosis. Menurut dokter, Ali kehilangan kemampuan untuk berpikir rasional dan memutuskan sesuatu. Tahun berikutnya dia dinyatakan waras secara klinis, seperti dilansir koran the Independent, Jumat (21/10).

Namun di pengadilan bandingnya ditolak dan dia harus dieksekusi. Istri Ali kemudian mengajukan banding lagi ke Mahkamah Agung di saat-saat terakhir.

MA kemarin memutuskan schizophrenia bukan penyakit permanen yang diidap Ali dan kondisinya bisa berubah-ubah tergantung tingkat stres.

Menurut MA penyakit yang diderita Ali itu bisa disembuhkan dan dalam berbagai kasus tidak sesuai dengan definisi 'gangguan jiwa' seperti yang tertera dalam Peraturan Kesehatan Mental, 2001.

MA memutuskan Ali bisa dieksekusi pada 26 Oktober.

Sebelumnya MA juga pernah mengatakan sebagian besar tahanan di Pakistan mengidap gangguan jiwa dan pihak berwenang tidak boleh membiarkan mereka.

Maya Foa, direktur lembaga pembela hak asasi, Reprieve, mengatakan keputusan MA Pakistan itu sungguh keterlaluan.

"Sangat menakutkan jika kita berpikir orang gangguan jiwa seperti Imdad Ali bisa dihukum gantung karena hakim berpura-pura menganggap schizophrenia bukan penyakit serius," kata dia. "Presiden Pakistan harus turun tangan menghentikan eksekusi Imdad Ali."

PBB sudah menyerukan pemerintah Pakistan menunda eksekusi Ali dan menggelar pengadilan ulang yang sesuai standar internasional. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Pembunuhan di Mall Central Park Alami Gangguan Skizofrenia Paranoid
Pelaku Pembunuhan di Mall Central Park Alami Gangguan Skizofrenia Paranoid

Pelaku disebut mengidap penyakit gangguan jiwa berat

Baca Selengkapnya
Sosok Marcellus Williams Tahanan Muslim Tak Terbukti Membunuh Tetap Dieksekusi Mati di AS, Ucap Alhamdulillah Sebelum Wafat
Sosok Marcellus Williams Tahanan Muslim Tak Terbukti Membunuh Tetap Dieksekusi Mati di AS, Ucap Alhamdulillah Sebelum Wafat

Kisah Marcellus Williams terpidana Muslim di AS yang proses eksekusi matinya jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA : Hoaks KPU Mendata Orang Gila Ikuti Pilpres 2024
CEK FAKTA : Hoaks KPU Mendata Orang Gila Ikuti Pilpres 2024

KPU mendata ODGJ yang berdasarkan rekomendasi dokter dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

Baca Selengkapnya
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.

Baca Selengkapnya
Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan

Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Banding Usai Divonis Mati
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Banding Usai Divonis Mati

Banding itu diajukan demi alasan keadilan lantaran tak sepatutnya Panca divonis mati mengingat kliennya memiliki gangguan psikologi atau kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Akibat Bunuh 4 Anak Kandung, Panca Darmansyah Disebut Idap Gangguan Kejiwaan
Divonis Mati Akibat Bunuh 4 Anak Kandung, Panca Darmansyah Disebut Idap Gangguan Kejiwaan

Panca sempat menjalaninya di Mabes Polri dan Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Sering Halusinasi, Pernah ke Bandara karena Bisikan Gaib dan Jalan Kaki Pukul 3 Pagi
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Sering Halusinasi, Pernah ke Bandara karena Bisikan Gaib dan Jalan Kaki Pukul 3 Pagi

Pelaku terindikasi mengalami skizofrenia, sekitar dua bulan lalu

Baca Selengkapnya