Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paspor diplomatik anggota DPR bisa disalahgunakan buat jalan-jalan

Paspor diplomatik anggota DPR bisa disalahgunakan buat jalan-jalan Paripurna. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pakar hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana meminta Kementerian Luar Negeri mempertimbangkan kembali pemberian paspor diplomatik kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini terkait wacana pemberian paspor diplomatik kepada para anggota DPR oleh Ketua DPR Setyawan Novanto.

Menurut Hikmahanto, paspor diplomatik sangat berkaitan erat dengan masalah kekebalan diplomatik. Kekebalan diplomatik ini sendiri mendapat pengaturan khusus dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961.

"Kekebalan diplomatik yang diberikan berdasarkan Konvensi Wina itu terbatas pada para diplomat yang menjalankan fungsi diplomatik. Pengecualiannya hanya pada kepala negara, kepala pemerintahan, dan menteri luar negeri, yang merupakan simbol bangsa," kata Hikmahanto dalam pernyataan pers yang diterima merdeka.com, Selasa (24/3).

Selain itu, menurut Hikmahanto, kekebalan tersebut hanya terbatas pada negara tempatnya bertugas. Selama dia melakukan perjalanan melewati sejumlah negara untuk mencapai negara tugasnya, maka kekebalan diplomatik yang dimiliki tidak berpengaruh.

"Memang benar di Indonesia, pimpinan DPR yang meliputi ketua dan wakil ketua berhak atas paspor diplomatik, dan itu sesuai UUD 1945. Namun paspor tersebut tidak dimaksudkan bagi seluruh anggota DPR," jelas Hikmahanto.

Jika seluruh anggota DPR, lanjut Hikmahanto, mendapat paspor diplomatik, maka hakim agung dan yang lainnya juga berhak atas paspor tersebut. Semakin banyak jumlah paspor diplomatik yang dikeluarkan akan semakin memperberat beban negara.

"Jumlah pemegang paspor diplomatik pun akan tidak terkendali dan bila terjadi penyimpangan oleh oknum pemegang paspor tersebut, yang harus menanggung beban dan malu adalah negara tempat si pemegang paspor berasal. Dalam hal ini, Indonesia," lanjut dia.

Penyimpangan yang dimaksudkan Hikmahanto berupa penggunaan paspor diplomatik untuk tujuan pribadi seperti wisata atau mengunjungi sanak saudara, yang di dalamnya tidak ada unsur melakukan tugas diplomatik.

Dikutip dari situs resmi DPR, dalam pidato Pembukaan Masa Sidang III Rapat Paripurna DPR, Setya Novanto mengatakan, "Terkait peran diplomasi parlemen, kami menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, mengenai rencana untuk menerbitkan paspor diplomatik bagi para anggota DPR."

Menurut Ketua DPR tersebut, tugas diplomasi negara saat ini tidaklah mudah dan membutuhkan keterlibatan semua pihak yang terkoordinasi dengan baik. Dia menyebutkan, keterlibatan parlemen dalam diplomasi merupakan amanat Undang-Undang MD3 (MPR/DPR/DPD/DPRD) agar ikut aktif menjalankan politik luar negeri.

"Kami ingin menegaskan di sini bahwa diplomasi parlemen cenderung semakin penting dalam memajukan kepentingan nasional. Dalam beberapa hal, komunikasi politik anggota parlemen antarbangsa memiliki dampak positif dalam pengelolaan masalah hubungan internasional," ujar Setya.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Satu Pemilik Mobil dan Empat Pemalsu Plat Dinas DPR
Polisi Ringkus Satu Pemilik Mobil dan Empat Pemalsu Plat Dinas DPR

Polisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.

Baca Selengkapnya
Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dijual Rp48 Juta, 5 Pelaku Diringkus Polisi
Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dijual Rp48 Juta, 5 Pelaku Diringkus Polisi

Polisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu

Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Demokrasi sedang Diuji karena Terlahir Kembali Nepotisme
Sekjen PDIP: Demokrasi sedang Diuji karena Terlahir Kembali Nepotisme

Hasto mengatakan, seragam hitam itu mecerminkan situasi demokrasi Indonesia kini tengah menghadapi tantangan. Menurutnya, nepotisme telah lahir kembali.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas

Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan

PDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bongkar Kelakuan Pejabat RI Study Banding ke Luar Negeri: Dilayani Protokoler, Urgensi Tidak Ada
Mahfud MD Bongkar Kelakuan Pejabat RI Study Banding ke Luar Negeri: Dilayani Protokoler, Urgensi Tidak Ada

Salah satunya terkait soal tidak banyaknya studi banding yang dilakukan oleh pejabat termasuk DPR/DPRD.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan

Email resmi admin DPRNOW diduga diretas. Isi email yang dikirim punya pesan mengerikan.

Baca Selengkapnya
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya