Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni ingin kewenangan Wakil Presiden (Wapres) sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipertimbangkan ulang.
Hal ini disampaikan Sylviana Murni dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks DPR RI, Jakarta.
"DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada Wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa," kata Sylviana di Jakarta, Rabu (13/3).
"Agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi timbulkan pecah kongsi antara keduanya di kemudian hari," ujar Sylviana Murni.
"Dan saya yakin ini sudah diperhitungkan dengan matang sebagai penanggungjawab tertinggi. Saya yakin ini sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan baik oleh Baleg DPR RI dan juga Kemendagri," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merumuskan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk menanggapi Jakarta yang akan bebas dari gelar ibu kota.
Dalam RUU tersebut, DPR mengatur tentang Jakarta yang akan menyandang gelar kawasan aglomerasi dan pusat perekonomian Indonesia.
Kawasan aglomerasi adalah lokasi pusat penyelarasan kegiatan dan administrasi dari beberapa wilayah.
DPA ini diusulkan diisi oleh mantan presiden-wakil presiden, salah satunya Jokowi.
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, PSI beruntung karena putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, menjadi Ketua Umum (Ketum) di partainya.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya