Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembayaran denda tahanan korupsi di Saudi mencapai USD 107 miliar

Pembayaran denda tahanan korupsi di Saudi mencapai USD 107 miliar dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Agung Arab Saudi, Sheikh Saud Al-Mojeb, mengatakan saat ini tinggal 56 tersangka korupsi berada dalam tahanan dari 381 orang yang sebelumnya ditahan. Para tahanan yang terdiri dari pangeran, pejabat, hingga pelaku bisnis itu sebagian besar dibebaskan setelah terbukti tidak bersalah atau bersedia membayar denda.

"Kami memutuskan untuk membebaskan semua yang tidak terbukti bersalah dan juga pihak lain yang menyetujui melakukan kesepakatan dengan membayar denda setelah mengakui tuduhan korupsi," katanya dikutip dari laman Arab News, Rabu (31/1).

Mojeb menambahkan total denda yang dibayarkan tersangka hingga saat ini mencapai USD 107 miliar, di mana hasilnya ada dalam berbagai bentuk aset.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, seorang pejabat Saudi mengatakan bahwa pihak berwenang sudah tidak lagi menahan para tersangka di Hotel Ritz-Carlton Riyadh. Sebelumnya, hotel mewah itu dijadikan pusat interogasi para tahanan diduga melakukan korupsi.

"Tidak ada lagi tahanan yang tersisa di Ritz-Carlton," tegas pejabat yang menolak menyebutkan nama itu.

Meski demikian, pejabat tersebut enggan menyebutkan di mana sisa para tahanan itu ditempatkan saat ini. Mereka yang ditahan masih berada dalam penyelidikan karena prosedur hukumnya belum selesai.

Beberapa meyakini para tahanan itu dipindahkan dari Hotel Ritz-Carlton ke penjara karena menolak mengakui kesalahan dan tidak setuju membayar denda diminta pemerintah. Meski demikian, hal itu tidak pernah terbukti kebenarannya.

Beberapa waktu lalu, Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Talal diwawancarai di rumah tahanannya di Hotel Ritz-Carlton untuk menepis segala kabar burung tentangnya, terutama yang mengatakan bahwa dia ditahan di penjara dan disiksa selama masa tahanan.

"Saya dirawat dengan baik di sini. Rumor tentang penganiayaan dan pemindahan tahanan dari hotel ke penjara benar-benar salah," tegasnya.

Pangeran Alwaleed merupakan salah satu yang menolak membayar denda dalam jumlah fantastis demi kebebasan. Dia ingin tetap memegang kendali penuh atas perusahaan investasi globalnya, Kingdom Holding, tanpa menyerahkan aset sedikitpun kepada pemerintah.

Dia merupakan salah satu orang terkaya di Saudi. Jumlah kekayaan bersihnya diperkirakan mencapai USD 17 miliar. Kingdom Holdings miliknya memiliki saham diberbagai perusahaan seperti Twitter Inc (TWTR.N) dan Citigroup Inc (C.N). Selain itu, dia juga berinvestasi di hotel-hotel terkemuka seperti George V di Paris dan Plaza di New York.

Pangeran Alwaleed dituduh melakukan pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan. Namun, ada sejumlah pihak yang meyakini penangkapan tersebut dilakukan karena pemerintah ingin membangun sebuah pemukiman dengan para tersangka sebagai pemberi modalnya.

Pemerintah meyakini bisa menghasilkan sampai USD 100 miliar dengan cara ini. Dengan harga minyak di negara tersebut yang semakin menurun, jumlah tersebut seperti rezeki nomplok bagi pemerintah.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia

Total ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar

Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total

Perlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota

Penyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya