Pengakuan WN Korut yang dideportasi soal kelakuan polisi Malaysia
Merdeka.com - Warga Korea Utara Ri Jong-chol yang ditahan terkait kematian Kim Jong-nam, mengaku diancam polisi Malaysia. Dia mengklaim polisi Negeri Jiran mengancam akan menyakiti keluarganya, kecuali dia mengaku membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara tersebut.
Jong-chol yang adalah ahli kimia dan bekerja di salah satu perusahaan Malaysia ini mengatakan, pengakuannya nanti akan digunakan sebagai alasan Negeri Jiran atas hasil penyelidikan kematian Jong-nam.
Dia berbicara kepada wartawan di Beijing, tak lama setelah dia dibebaskan dan dideportasi pemerintah Malaysia. Jong-chol mengaku tidak ada bukti yang bisa menghubungkan dia untuk pembunuhan Kim Jong-nam alias Kim Chol di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 13 Februari lalu.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Dilansir dari Telegraph, Sabtu (4/3), polisi Malaysia juga tidak pernah mengungkapkan peran Jong-chol dalam pembunuhan tersebut.
"Mereka (polisi) menyajikan bukti palsu untuk membuat saya bersalah. Mereka bahkan mengancam akan membunuh keluarga saya yang tinggal di Kuala Lumpur," tuturnya.
Jong-chol ditahan sejak 17 Februari. Kemarin, tepatnya Jumat, 3 Maret 2017, Jong-chol dibebaskan dan dideportasi. Polisi Malaysia beralasan, pemulangan Jong-chol karena bukti yang menjeratnya tidak cukup kuat. Selain itu, pria ini juga disebut tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Mustafar Ali menegaskan Jong-chol sudah diterbangkan keluar dari negara tersebut. Dia dipulangkan dengan kawalan dua pejabat Kedutaan Besar Korea Utara.
"Dia (Jong-chol) berada dalam daftar hitam orang asing yang masuk Malaysia. Artinya, dia dilarang kembali ke sini," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih mencari tujuh tersangka asal Korea Utara. Empat lainnya diyakini telah meninggalkan negara itu pada 13 Februari, hari dimana Jong-nam meninggal.
Kemarin, polisi Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan pegawai maskapai Korea Utara Air Kroyo, Kim Uk-il. "Surat perintah penangkapan itu keluarkan untuk Kim Uk-il, warga Korea Utara yang bekerja di maskapai Air Koryo," kata Kepala Polisi Nasional, Khalid Abu Bakar.
Kendati demikian, pihak otoritas enggan menyebutkan alasan keluarnya surat perintah penangkapan tersebut.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti dalam kasus pemerasan di acara DWP Jakarta, polisi menemukan uang hasil pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca Selengkapnya