Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan China denda karyawan berani hamil di luar jadwal

Perusahaan China denda karyawan berani hamil di luar jadwal ilustrasi ibu hamil bekerja. ©shutterstock/Zdorov Kirill Vladimirovich.com

Merdeka.com - Perusahaan simpan pinjam di kota Henan, China, mengatur jadwal melahirkan bagi karyawan perempuan. Cuma pegawai yang sudah bekerja lebih dari setahun diizinkan hamil. Itupun hari perkiraan lahirnya tidak boleh melewati jadwal yang sudah dirancang manajemen dari sembilan bulan sebelumnya.

Bagi yang nekat bunting sebelum tenggat, manajemen akan menjatuhkan denda hingga 1.000 Yuan (setara Rp 2,1 juta). Sanksi lainnya adalah penundaan promosi. Tunjangan dan bonus pun langsung dipangkas bila kinerja karyawan turun ketika hamil.

Shanghaiist melaporkan, Sabtu (4/7), foto surat edaran tersebut yang tersebar ke jejaring sosial pekan ini memicu kecaman di seantero China. Sebagian netizen menyebutnya aturan sampah untuk abad 21.

Orang lain juga bertanya?

Tak cuma warga, petugas KB di Kota Henan pun menilai perusahaan bank mikro itu kebablasan dalam membuat aturan. "Larangan hamil semacam itu tidak berdasar, untuk tidak disebut ilegal."

Perusahaan berkilah mereka baru saja merekrut banyak karyawan perempuan dalam usia menikah. Bila kehamilan tidak diatur, manajemen khawatir mereka akan melahirkan dalam waktu berdekatan, sehingga banyak yang tak bekerja memakai jatah cuti.

"Edaran itu baru sebatas penjajakan, sekaligus minta pendapat karyawan," kata salah satu petinggi perusahaan yang tidak disebut namanya.

Berbeda dari keterangan manajemen, karyawan menjelaskan aturan itu berlaku mulai tahun ini. Salah satu pegawai wanita tak bersedia disebut namanya, menyatakan teman-temannya bersiap patuh pada kebijakan tersebut.

Mereka bersedia diatur kehamilannya lantaran sulit mencari kerja bergaji layak di Henan. "Hanya saja aturan itu memang terlalu berat untuk diikuti," tuturnya. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA

Kabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keberatan Pengesahan Undang-Undang Ibu dan Anak
Pengusaha Keberatan Pengesahan Undang-Undang Ibu dan Anak

Durasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.

Baca Selengkapnya
Anak Muda di China Enggan Menikah, Ternyata Ini Penyebabnya
Anak Muda di China Enggan Menikah, Ternyata Ini Penyebabnya

Isu penurunan jumlah penduduk (atau depopulasi) masih jadi momok bagi beberapa negara, salah satunya China. Enggan menikah jadi salah satu penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Viral! Perusahaan di China Beri Cuti 10 Hari untuk Karyawannya yang Lagi Sedih
Viral! Perusahaan di China Beri Cuti 10 Hari untuk Karyawannya yang Lagi Sedih

Perusahaan supermarket asal China, Pang Dong Lai, membuat gebrakan dengan memberikan cuti 10 hari tanpa perlu persetujuan manajer jika karyawan tidak bahagia.

Baca Selengkapnya
Perusahaan di China Kasih Jatah Cuti Khusus untuk Karyawan yang Sedih hingga Patah Hati
Perusahaan di China Kasih Jatah Cuti Khusus untuk Karyawan yang Sedih hingga Patah Hati

Perusahaan China ini memiliki 7.000 karyawan dan mereka mendapatkan jatah cuti saat sedang sedih hingga patah hati.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Aturan PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta
Hati-Hati, Aturan PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta

Hati-Hati, Aturan PNS Pria Dapat Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta

Baca Selengkapnya
Kerja di Perusahaan Ini Dapat Gaji Rp15,7 Juta per Bulan, Boleh Cuti 10 Hari Jika Sedang Merasa Tak Bahagia
Kerja di Perusahaan Ini Dapat Gaji Rp15,7 Juta per Bulan, Boleh Cuti 10 Hari Jika Sedang Merasa Tak Bahagia

Bos perusahaan ingin karyawan dapat menentukan waktu istirahat mereka sendiri dan memiliki waktu istirahat yang cukup di luar pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Pekerja Mandiri Tidak Mendaftar Jadi Peserta Tapera, Siap-Siap Bakal Kena Sanksi
Pekerja Mandiri Tidak Mendaftar Jadi Peserta Tapera, Siap-Siap Bakal Kena Sanksi

Sanksi juga disiapkan pemerintah pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera.

Baca Selengkapnya
Tak Kuat Bayar Biaya Persalinan hingga Minta Bantuan, Pasangan Suami Istri Ini Dihujat
Tak Kuat Bayar Biaya Persalinan hingga Minta Bantuan, Pasangan Suami Istri Ini Dihujat

Biaya perawatan bayi kembar 4 itu mencapai Rp435 juta.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang

Selain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.

Baca Selengkapnya
Culas, Perempuan Ini Pura-Pura Keguguran Hingga Empat Kali Demi Dapatkan Klaim Asuransi Sebesar Rp144 Juta.
Culas, Perempuan Ini Pura-Pura Keguguran Hingga Empat Kali Demi Dapatkan Klaim Asuransi Sebesar Rp144 Juta.

Wanita asal China mengakui kesalahannya, di mana ia telah memalsukan dokumen untuk mengklaim asuransi.

Baca Selengkapnya