Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Qatar Airways bakal pecat pramugari jika hamil

Qatar Airways bakal pecat pramugari jika hamil Qatar Airways. ©2014 Merdeka.com/www.theedge.me

Merdeka.com - Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendesak maskapai Qatar Airways untuk mencoret perjanjian kerja yang menyatakan perusahaan bisa memecat pramugari jika mereka hamil.

"Perusahaan punya hak untuk secara otomatis membatalkan kontrak kerja sebagai kru pesawat jika Anda hamil," demikian bunyi perjanjian kerja dari maskapai milik pemerintah Qatar itu, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Kamis (18/6).

Serangkaian keluhan dari pekerja maskapai itu memicu penyelidikan dari ILO. Hari ini ILO menyatakan kontrak kerja itu melanggar aturan diskriminasi dalam lapangan kerja yang sudah disepakati 172 negara selama 57 tahun.

Orang lain juga bertanya?

ILO juga meminta Qatar Airways membatalkan aturan yang melarang pramugari diantar dan dijemput bekerja bukan oleh suami atau keluarganya.

Direktur Eksekutif Qatar Airways Akbar Al Baker menuding ILO melakukan balas dendam terhadap negara dan maskapainya.

"Saya tidak peduli dengan ILO. Saya bekerja untuk kesuksesan maskapai," kata dia.

Sebanyak 80 persen dari kru pesawat Qatar Airways adalah perempuan dan 90 persen di antaranya adalah pekerja migran.

Pemerintah Qatar mengatakan sejumlah komplain kepada maskapai itu berasal dari kelompok minoritas yang tidak jelas dan mereka menuduh berdasarkan perjanjian kontrak kerja yang belum direvisi. Perjanjian kontrak kerja yang baru sudah berlaku sejak Desember lalu.

Sejak perjanjian kontrak baru itu diterapkan, tidak ada pramugari hamil yang dipecat. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA

Kabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.

Baca Selengkapnya
Begini Persyaratan dan Ketentuan Ibu Hamil Naik Pesawat, Tiap Maskapai Ternyata Berbeda
Begini Persyaratan dan Ketentuan Ibu Hamil Naik Pesawat, Tiap Maskapai Ternyata Berbeda

Setiap maskapai penerbangan memiliki kebijakan dan ketentuan yang berbeda dalam mengizinkan ibu hamil untuk terbang.

Baca Selengkapnya
Kisah Pramugari Cantik Banting Setir jadi Pengusaha Kuliner Khas Mataram
Kisah Pramugari Cantik Banting Setir jadi Pengusaha Kuliner Khas Mataram

Dia kelimpungan setelah mendapat kabar kontrak kerjanya tidak diperpanjang karena pembatasan penerbangan akibat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Hari Kartini, Pelita Air Persembahkan
Hari Kartini, Pelita Air Persembahkan "Kartini Flight" dan Karbon Netral Industri Aviasi

"Kartini Flight" ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi Pelita Air terhadap peran perempuan

Baca Selengkapnya
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.

Baca Selengkapnya
Maskapai China Ini Membebaskan Pramugarinya Tidak Pakai Sepatu Hak Tinggi
Maskapai China Ini Membebaskan Pramugarinya Tidak Pakai Sepatu Hak Tinggi

Kebijakan ini belum pernah dilakukan sebelumnya dalam industri penerbangan di China.

Baca Selengkapnya
Menaker Lepas 224 Cabin Crew ke Arab Saudi
Menaker Lepas 224 Cabin Crew ke Arab Saudi

Menaker Ida Fauziyah melepas 224 cabin crew yang terdiri dari flight attendant, pilot dan cabin service assistant untuk bekerja di maskapai Saudi Arabia.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Aturan PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta
Hati-Hati, Aturan PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta

Hati-Hati, Aturan PNS Pria Dapat Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keberatan Pengesahan Undang-Undang Ibu dan Anak
Pengusaha Keberatan Pengesahan Undang-Undang Ibu dan Anak

Durasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.

Baca Selengkapnya
Peran Srikandi BUMN Pertamina Grup dalam peringatan Hari Kartini 2024
Peran Srikandi BUMN Pertamina Grup dalam peringatan Hari Kartini 2024

Memperingati hari Kartini 2024, PT Pertamina terus mengoptimalkan Srikandi BUMN Pertamina grup.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang

Selain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.

Baca Selengkapnya
UU KIA: Perusahaan Dilarang Pecat Pegawai Sedang Cuti Melahirkan
UU KIA: Perusahaan Dilarang Pecat Pegawai Sedang Cuti Melahirkan

Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) resmi disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang digelar selasa (4/6).

Baca Selengkapnya