Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Sidang Rakyat 65 mengaku dibuang ke Pulau Buru tanpa alasan

Saksi Sidang Rakyat 65 mengaku dibuang ke Pulau Buru tanpa alasan Tapol di Pulau Buru mengikuti kerja paksa. ©2015 Dokumentasi People’s Empowerment Consortium

Merdeka.com - Sidang Rakyat Internasional (IPT) terkait pembantaian 1965 di Kota Den Haag, Belanda, telah bergulir. Dalam proses sidang perdana kemarin, Tim Jaksa membacakan sembilan butir dakwaan pelanggaran hak asasi manusia berat yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Lewat ikhtisar sidang yang dibagikan situs 1965tribunal.org, Rabu (11/11), ada beberapa saksi hidup peristiwa pembantaian anggota Partai Komunis Indonesia dihadirkan dalam ruang pengadilan rakyat itu.

Salah satunya adalah Basuki Bowo. Dia ditahan di kamp konsentrasi Pulau Buru, Maluku, tanpa alasan. Bowo diciduk tentara pada 13 Oktober 1965, lalu dibawa ke Nusakambangan, berlanjut ke Buru setahun sesudahnya dengan alasan terlibat pengurusan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Organisasi mahasiswa ini disebut sayap politik PKI. Bowo mengatakan rekan-rekannya sesama mahasiswa yang menjadi anggota Perhipi juga dicokok.

Bowo ditahan 14 tahun tanpa ada remisi, tanpa pengadilan, dan setelah dibebaskan dari Buru pada 1979 masih harus lapor setiap tiga bulan ke koramil terdekat di Jakarta Selatan.

Selama di Buru, dia dilarang membaca buku, menulis, dan menerima surat dari keluarga. Tahanan politik diperintahkan tentara bekerja membangun rumah, bercocok tanam, dan kerja kasar lainnya dari pukul 4 pagi sampai jam 18.00. "Tidak ada keterangan ditahan untuk apa," kata Bowo.

"Yang kami ketahui saat itu kami termasuk golongan B, artinya tahanan politik dianggap terlibat (G 30 S) tapi tidak terbukti," imbuhnya.

Sejarawan LIPI Asvi Warman Adam, yang dipanggil sebagai saksi ahli dalam sidang ini, mengatakan kamp konsentrasi Buru merupakan pelanggaran HAM paling benderang dari rangkaian insiden selepas 1965. Sekurang-kurangnya 11.600 orang, baik anggota PKI, simpatisan, atau siapapun yang mencurigakan, dikirim ke pulau terisolir itu dalam periode 1969-1970. Dia sudah meneliti arsip Pulau Buru bersama 14 orang lainnya pada 2003, hasilnya dikirim ke Komnas HAM.

suasana sidang rakyat internasional 1965

Pembuangan belasan ribu orang ini sudah dipersiapkan Kejaksaan Agung RI sejak dua tahun sebelumnya. Sistem pengelolaan Buru mirip kamp konsentrasi Uni Soviet di era Diktator Joseph Stalin. Beberapa kali tahanan politik dibunuh karena dinilai mencoba kabur. Sebagian mati kelaparan, sebagian lagi meninggal selepas sakit tanpa perawatan karena jumlah dokter sangat sedikit.

Asvi mengatakan sebagian tapol yang dibuang ke Buru tak ada sangkut pautnya dengan PKI. Beberapa hanyalah mahasiswa atau tokoh masyarakat yang kritis, dikhawatirkan bisa mempengaruhi agenda Orde Baru menjelang pemilu 1971.

"Pemilu di Indonesia akan dilaksanakan pada 1968. Soeharto melihat proses ini. Tinggal beberapa bulan lagi, dia tidak sanggup dan diundur pada 1971. Menjelang 1971, dilakukan pengamanan, di antaranya membuang 10 ribu orang dianggap berbahaya di tengah masyarakat," ungkap Asvi.

Sekadar informasi, Kamp Konsentrasi Buru akhirnya ditutup pada 1979. Pemerintah Indonesia ditekan oleh negara-negara Barat yang menilai pembuangan tapol itu sangat tidak manusiawi.

IPT digelar selama empat hari. Seluruh agenda kegiatan bisa disaksikan lewat sambungan internet di situs resmi mereka. Pada hari pertama kemarin, fakta-fakta soal pembantaian massal 1965 akan diungkap. Sedangkan hari ini, sidang fokus membahas penyiksaan tahanan politik terduga komunis dan kekerasan seksual bagi tapol perempuan.

Untuk hari ketiga dan keempat, penghilangan paksa terduga komunis dan keterlibatan negara lain dalam pembantaian massal ini turut dibahas. Negara-negara yang dinilai turut menanggung dosa itu adalah Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Pemerintah RI, sebagai salah satu terdakwa, dituntut jaksa atas sembilan poin pelanggaran HAM berat.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Abraham Samad soal Pemeriksaan Said Didu: Kasus yang Dibuat-buat
Abraham Samad soal Pemeriksaan Said Didu: Kasus yang Dibuat-buat

Abraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989

Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.

Baca Selengkapnya
Ketika Jenderal Bintang Dua Polri Jadi Sorotan DPR Gara-Gara Kasus Ipda Rudy Soik
Ketika Jenderal Bintang Dua Polri Jadi Sorotan DPR Gara-Gara Kasus Ipda Rudy Soik

Keduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang

IT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Nilai Tragedi Kudatuli Harusnya Pelanggaran HAM Berat
Sekjen PDIP Nilai Tragedi Kudatuli Harusnya Pelanggaran HAM Berat

Menurut Hasto, pengungkapan tragedi Kudatuli diharapkan mampu menghilangkan kekuasaan yang menindas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik
VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT

Polda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya