TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI dikritik karena kerap menggunakan kekerasan dalam menangani konflik di Papua.
TNI dikritik karena kerap menggunakan kekerasan dalam menangani konflik di Papua.
Kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap seorang anggota KKB Defianus Kogoya memicu sentimen negatif atau kontra. TNI dikritik karena kerap menggunakan kekerasan dalam menangani konflik di Papua.
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran. Namun dia menolak anggapan itu digeneralisir sebagai kesalahan satu institusi TNI.
"Saya katakan kemarin bahwa TNI kan ribuan ya. Kalau kemarin saya bilang TNI bukan superman lebih ekstrem lagi TNI itu bukan malaikat," kata Nugraha saat ditanya awak media, Jumat (29/3).
Nugraha memandang dari puluhan ribu prajurit TNI hanya beberapa yang melakukan pelanggaran. Walaupun, dia menegaskan setiap pelanggaran akan tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau di penelitian itu kan ada istilah margin error. Enggak sampai 1% dan itu bukan gambaran TNI. Kita sangat komit untuk investigasi (penyelesaian kasus)," jelasnya.
Padahal, Nugraha menyampaikan kehadiran TNI di tanah Papua telah memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah beragam teror KKB.
merdeka.com
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Pomdam III/Siliwangi akhirnya telah menetapkan 13 prajurit TNI satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka atas tindakan penyiksaan terhadap terhadap anggota KKB.
"Sudah (ke-13 prajurit) status tersangka," kata Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (26/3).
Meski belum dijelaskan terkait pasal dari ke-13 prajurit yang sudah ditetapkan tersangka. Namun Kristomei dalam jumpa pers kemarin telah menyebut kalau mereka sudah ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi.
"Ini akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi," jelasnya.
Penetapan tersangka 13 prajurit itu dilakukan setelah TNI memeriksa total 42 prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan terhadap anggota KKB.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata dia.
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaRentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1). Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaTNI memastikan sikap profesional kepada seluruh prajurit demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaPomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.
Baca SelengkapnyaDengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaSerangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca Selengkapnya