Singapura Eksekusi Mati Pria dengan Keterbelakangan Mental Terkait Kasus Narkoba
Merdeka.com - Singapura mengeksekusi mati seorang pria dengan keterbelakangan mental pada Rabu, setelah upaya panjang permohonan grasinya ditolak.
Nagaenthran K Dharmalingam (34), warga negara Malaysia, ditangkap pada 2009 karena membawa 42,7 gram heroin ke Singapura. Dia divonis dan dijatuhi hukuman mati pada 2010.
Pengacara keluarga Dharmalingam, N Surendran mengatakan kepada BBC, kakak kliennya diberitahu pejabat penjara bahwa eksekusi telah dilakukan pada Rabu.
-
Bagaimana pria itu meninggal? Dr. Santu Bag, yang memimpin proses postmortem, menemukan seekor anak ayam sepanjang 20 cm terjebak di saluran pernapasan dan pencernaan Yadav, yang menyebabkan asfiksia fatal.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa warga negara Jepang yang dihukum cambuk di Singapura? Pria yang berprofesi sebagai penata rambut bernama Ikko Kita itu meripakan warga negara Jepang pertama yang dihukum cambuk di Singapura, demikian disampaikan Kedutaan Besar Jepang di Singapura kepada BBC.
-
Bagaimana seorang pria bisa meninggal di hari ulang tahunnya yang ke 25? A man dies of old age on his 25 birthday. How is this possible? Answer: He was born on February 29. Seorang pria meninggal karena usia tua pada hari ulang tahunnya yang ke-25 . Bagaimana ini mungkin? Jawaban: Ia lahir pada tanggal 29 Februari.
-
Kenapa Ki Ageng Pengging dihukum mati? Mengutip Babad Tanah Jawi, Ki Ageng Pengging meninggal akibat dihukum mati karena tak mau menghadap penguasa Demak Bintara.
"Kakaknya sedang menunggu jenazahnya dan membawanya kembali ke daerah asal mereka, Ipoh di Malaysia," jelasnya, dikutip dari CNN, Rabu (27/4).
Kasus ini menarik perhatian internasional, termasuk PBB, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakob, dan miliarder Inggris, Richard Branson, yang mengecam sistem pengadilan terhadap Dharmalingam yang mengalami keterbelakangan mental. Seorang psikolog menilai menguji IQ-nya dan hasilnya 69.
Kuasa hukumnya mengajukan sejumlah banding untuk mencegah eksekusi, berpendapat bahwa Dharmalingam seharusnya tidak dihukum mati berdasarkan UU Singapura karena dia tidak bisa memahami tindakannya.
Namun pengadilan Singapura menolak banding terakhir pengacara Dharmalingam bulan lalu, dengan alasan "tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mental pemohon setelah melakukan pelanggaran."
Pada Selasa, pengadilan Singapura menolak gugatan hukum ibu Dharmalingam, sehingga memungkinkan pelaksanaan eksekusi. Di akhir persidangan, Dharmalingma dan keluarganya menangis dan Dharmalingam terdengar menangis dan memanggil ibunya.
Menurut pengacaranya, Dharmalingam menghabiskan waktu satu dekade di penjara sebelum dieksekusi dan sepanjang waktu itu kesehatannya semakin memburuk.
Kelompok anti hukuman mati, Reprieve mengatakan nama Dharmalingam akan dicatat sejarah sebagai korban kesalahan hukum yang tragis.
Sekitar 300 orang berkumpul di sebuah taman di Singapura dengan menyalakan lilin, memprotes eksekusi mati Dharmalingam, seperti dilaporkan Reuters.
Singapura adalah salah satu negara di dunia dengan hukum paling keras terkait narkoba. Penyelundupan sejumlah narkoba, misalnya 15 gram heroin, bisa terancam hukuman mati berdasarkan UU Penyalahgunaan Narkoba.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum melakukan bunuh diri, SR sempat mengirimkan pesan ke handphone istrinya yang baru melahirkan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPenyebab tewasnya pria dengan kaki terikat rantai dan pemberat batu dalam karung di Sungai Musi akhirnya terkuak.
Baca SelengkapnyaPelaku melempari para pendoa lalu menusuk kakak kandungnya dengan linggis.
Baca SelengkapnyaMotif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis dari korban.
Baca SelengkapnyaPanca sempat menjalaninya di Mabes Polri dan Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaPria berinisial MM (70) itu diduga tewas karena gantung diri.
Baca SelengkapnyaPelaku disebut mengidap penyakit gangguan jiwa berat
Baca SelengkapnyaKapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati.
Baca SelengkapnyaRasich Hanif (RH), putra dari menteri era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, meninggal dunia saar terlibat bentrok dengan petugas ketika rumahnya dieksekusi.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaSeorang pria renta, SM (70) di Musi Rawas, Sumsel, diduga nekat mengakhiri hidupnya karena sakit hati diusir anak semata wayangnya.
Baca Selengkapnya