Siram anak majikan dengan minyak panas, TKW asal Indonesia dibui satu tahun
Merdeka.com - Seorang asisten rumah tangga asal Indonesia divonis hukuman penjara satu tahun di Singapura atas tuduhan penganiayaan. Perempuan bernama Sugianti tersebut dihukum lantaran menyiram anak majikannya dengan minyak panas dari penggorengan.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Chong Kee En mengungkapkan kejadian terjadi di sebuah flat di Bukit Panjang pada 15 Februari lalu. Bermula saat Sugianti memarahi anak laki-laki majikannya berusia 14 tahun lantaran menumpahkan cairan pembersih lantai hingga menyebabkan anak majikannya yang lain jatuh dua hari sebelumnya.
Tak terima dimarahi, anak laki-laki tersebut kemudian menggulingkan sebuah rak berisi barang pribadi Sugianti hingga jatuh berserakan di kamar tidur. Keduanya sempat terlibat cekcok mulut.
-
Kenapa sindiran ke anak buruk? Meskipun sindiran sering dianggap sebagai cara yang efektif untuk mendidik anak, namun sebenarnya sindiran dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.
-
Apa yang dilakukan jin pada anak? Keberadaan makhluk halus seperti jin penganggu tidak bisa dimungkiri. Bahkan, beberapa jin tersebut dapat mendiami rumah dan sering mengganggu anak-anak. Apabila anak diganggu jin, mereka akan menjadi rewel, gelisah, dan seperti melihat makhluk yang tidak terlihat.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dipukul bocil itu? Salah seorang polisi muda di dekatnya pun mendapat imbas. Si bocah laki-laki tersebut berhasil mendaratkan pukulan acak ke wajah sang anggota Korps Bhayangkara itu.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
Sugianti yang saat itu sedang memasak, terus memarahi bocah laki-laki itu sehingga menyebabkan si anak bertindak nekat dengan menutup mulut Sugianti dan menjambak rambutnya agar berhenti mengomel.
Sugianti terkejut diperlakukan demikian dan mengancam anak laki-laki itu dengan penggorengan. Dia juga memanggil bocah tersebut dengan sebutan 'anak setan' yang langsung dibalas oleh anak tersebut dengan cakaran di wajah. Kadung kesal, Sugianti pun menyiramkan minyak panas ke anak tersebut hingga mengenai lengan dan kakinya.
Baik Sugianti maupun anak laki-laki tersebut sama-sama menerima perawatan medis atas luka yang dialami. Sugianti dibawa ke Rumah Sakit Umum Changi karena sakit di bagian kepala dan luka cakar di bagian bawah mata kanannya. Sedangkan anak laki-laki itu menerima perawatan akibat luka bakar di tungkai bawah dan lengan kanannya.
Hakim Distrik, Hamidah Ibrahim, mengungkapkan bahwa hukuman tersebut dijatuhkan karena Sugianti menyebabkan korban terluka dengan sebuah zat yang dipanaskan. Hal itulah yang memberatkan hukumannya dalam kasus ini. Hamidah pun menuturkan bahwa seharusnya Sugianti menyelesaikan masalah dengan korban secara kekeluargaan, tanpa melakukan tindakan ekstrem.
Kuasa hukum Sugianti, Nasser Ismail, meminta maaf atas tindakan yang dilakukan kliennya. Kepada hakim, Nasser menjelaskan bahwa perempuan 34 tahun kerap menerima pelecahan verbal dari korban yang temperamental dan punya tubuh lebih besar darinya sehingga tidak bisa lagi menahan kekesalannya.
"Sugianti melihat ada perubahan nyata dari perilaku korban selama beberapa bulan dia bekerja di sana. Anak laki-laki itu menjadi pemberontak dan tidak berkemanusiaan. Dia juga sering bertengkar dengan ibunya," kata Nasser, dikutip dari laman Straits Times, Jumat (15/12).
Vonis terhadap Sugianti dijatuhkan pada 5 Oktober lalu. Hukuman Sugianti jauh lebih ringan dari tuntutan sebab dia bisa saja dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun atau dikenai denda.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaKorban ditusuk saat tertidur di toko yang menjadi tempat tinggal sekaligus usaha.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku langsung diamankan ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta penyebab anak di Duren Sawit bunuh ayah kandung
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca Selengkapnya