Tak Ada Masa Depan Bagi Pencari Suaka yang Hidup Tanpa Kepastian
Merdeka.com - Beberapa tenda dan pakaian yang tergantung di tali jemuran masih menghiasi gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta Selatan Senin lalu. Di tempat itu Ahmad, pengungsi dari Afghanistan, dan para pencari suaka lainnya bertahan menyambung hidup dari dana bantuan UNHCR, badan PBB untuk urusan pengungsi.
Menurut Ahmad, dana bantuan dari UNHCR yang sebesar Rp1 juta itu tidak cukup untuk membiayai hidup sehari-hari.
"Saya juga tidak tahu apakah uang ini diberikan secara terus-menerus atau hanya satu kali saja," kata Ahmad.
-
Kenapa Pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut, para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Apa yang dilakukan sukarelawan Indonesia? Ada sekitar 50 orang sukarelawan. Para Sukarelawan Indonesia itu Dipersenjatai & Dilatih Tentara Mesir
-
Dimana Suku Kalang tinggal? Hutan jati di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, dulu diduga menjadi tempat tinggal orang Kalang.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Di mana kesenjangan terjadi? Masalah kesenjangan ini tidak hanya terjadi dalam aspek sosial masyarakat, tetapi juga berbagai aspek lainnya. Mulai dari kesenjangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kesenjangan digital.
Siang itu dia bersama pencari suaka lainnya yang berasal dari negara konflik berunjuk rasa di halaman Kodim mengungkapkan kekesalan kepada petugas UNHCR karena Pemrov DKI meminta tempat itu dikosongkan dari para pencari suaka sebab bantuan dari Pemrov DKI dihentikan mulai 31 Agustus kemarin dan selanjutnya mereka menjadi tanggungan UNHCR.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut bahwa UNHCR memiliki beberapa kriteria untuk mengirim imigran dari negara transit ke negara tujuan. Mulai dari tidak memiliki latar belakang kriminal, memiliki tanda persekusi dan keberadaan imigran terancam jiwanya di negara asal.
"Tugas UNHCR itu yang nanti akan menentukan apakah dia layak untuk diberikan status sebagai pengungsi atau seperti apa, mereka punya kriteria," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno kepada merdeka.com, Februari tahun lalu.
Agung menyebut biasanya tujuan para pencari suaka di Indonesia adalah Australia. Sebab dilihat dari letak geografis, Indonesia bertetangga dengan Australia. Tak hanya alasan geografis, para imigran datang ke Indonesia lantaran pemerintah telah menerapkan kebijakan bebas visa kepada wisatawan mancanegara. Program yang semulanya untuk menggerakkan roda ekonomi dari sektor pariwisata ini dimanfaatkan para imigran. Setelah berada di Indonesia mereka lantas mendaftarkan diri sebagai pencari suaka di kantor perwakilan UNCHCR.
Negara Tujuan Membatasi Kuota Pengungsi
Ahmad dan para pengungsi lainnya belum tahu akan seperti apa nasib mereka karena selama di Indonesia mereka dilarang bekerja. Bila nekat, bakal berurusan dengan pihak imigrasi. Sanksi hukum pun tak bisa dihindarkan. Sebab, Indonesia tidak berkewajiban menampung atau mempersilakan para pengungsi negara konflik untuk datang ke Indonesia. Semua didasari lantaran Indonesia tidak ikut menandatangani Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Pengungsi Internasional. Namun, Indonesia menandatangani konvensi HAM berkewajiban untuk menaati konvensi pengungsi internasional.
Menurut data dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, sampai 31 Agustus 2017, ada 14.337 orang imigran ilegal berada di Indonesia.
Para pengungsi di Indonesia itu masing-masing punya tujuan ingin mendapat suaka di sejumlah negara seperti Autralia, Selandia Baru, Amerika, dan Kanada.
Bagi imigran sudah mendapat kartu pengungsi dari UNHCR pun harus menunggu persetujuan negara tujuan untuk diterima atau ditolak.
Namun, kebijakan negara resettlement (tujuan pencari suaka) yang mulai membatasi kuota serta memperketat syarat suaka, telah menimbulkan polemik global. Pada akhirnya, para pengungsi itu tertahan hingga bertahun-tahun di negara-negara transit, seperti: Turki, Yordania, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan beberapa lainnya.
Australia misalnya, dilaporkan menurunkan kuota penerimaan pencari suaka dari Indonesia menjadi sekitar 85 orang pada rentang tahun 2017-2018. Pada 2010, angka penerimaan itu sempat mencapai sekitar 400 orang, seperti dilaporkan Aljazeera mengutip data dari dewan pengungsi Australia.
Sudah Mengungsi 7 tahun
Sebagai negara yang tidak meratifikasi konvensi 1951 dan protokolnya 1967, seluruh mekanisme formal bagi pengungsi, mulai dari registrasi proses pemberian status pengungsi, pemenuhan kebutuhan mendasar hingga penempatan ke negara ketiga atau pemulangan sukarela, berada di bawah wewenang UNHCR.
Tak berbeda dengan Ahmad, pengungsi bernama Azzad dari Afghanistan awal bulan lalu juga berdemo dengan ratusan pencari suaka dari negara konflik ke kantor organisasi internasional untuk migrasi atau International organizations for migration (IOM) di Gedung Graha Pena, Pekanbaru, Riau. Mereka mengaku sudah bertahun-tahun bahkan hingga 7 tahun sejak 2012 mengungsi di Indonesia.
Saat berunjuk rasa, Azzad dan teman-temannya juga membawa anak-anak mereka yang masih berusia 4 tahun. Dengan bermodal karton bertuliskan aspirasi melalui bahasa Inggris, mereka menduduki halaman luar kantor Graha Pena di Panam Pekanbaru, yang dijadikan kantor IOM.
"Kami sudah terlalu lama di sini. Kami seolah tidak memiliki masa depan. Kami punya keluarga dan anak-anak. Tapi mereka tidak peduli dengan kami," kata Azzad.
Kini nasib para pencari suaka di Indonesia masih terkatung-katung. Tak Ada masa depan bagi pencari suaka yang hidup tanpa kepastian.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 101 pencari suaka asal Afghanistan, Irak dan Pakistan masih bertahan di gedung tersebut.
Baca SelengkapnyaPotret kehidupan nelayan di tengah laut saat mencari ikan. Terombang-ambing saat hujan badai.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaBocah Papua harus rela tinggal berdua dengan adiknya selama berbulan-bulan karena orang tua mereka bekerja mencari kayu gaharu di tengah hutan.
Baca SelengkapnyaSaat musim hujan tiba, kampung itu benar-benar terisolir karena jalan ke sana terhalang aliran air sungai yang deras
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pemuda Garut yang terlantar di Bali.
Baca SelengkapnyaViral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Baca SelengkapnyaSebetulnya ada wacana warganya akan di relokasi ke sebuah rusun yang nantinya bakal disiapkan oleh Pemprov.
Baca SelengkapnyaKondisi rumah Idris rapuh. Atapnya terbuat dari daun rumbia yang hampir hancur, dinding anyaman bambunya juga berlubang dan penuh rongga. Ia butuh bantuan.
Baca SelengkapnyaEkspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca Selengkapnya