Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar untuk mengajukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Para pengungsi Rohingya ini ingin menjadi warga negara Indonesia setelah hampir 23 tahun berada di Indonesia, khususnya Makassar.

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Salah satu pengungsi Rohingya, Nur Islam (52) mengaku datang bersama lima anggota keluarganya ke Kantor Disdukcapil Makassar di Jalan Teduh Bersinar. Mereka ingin mengajukan permohonan pembuatan KK dan KTP.


Islam menyebut mengajukan pembuatan KK dan KTP dengan modal dokumen dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

"Kita tidak bisa kerja dan terkatung-katung. Olehnya saya datang ke Kantor sipil (Disdukcapil Makassar) untuk minta warga negara Indonesia, KTP," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/12).

Ia mengaku selama 23 tahun ini dirinya dan anak-anaknya kesulitan, khususnya untuk akses pendidikan. Apalagi, impian mereka untuk mencari negara ketiga sangat sulit digapai karena tidak memiliki dokumen resmi.


"Saya tidak dapat solusi untuk anak-anak saya. Number satu sekolah, number dua biaya kehidupan, number tiga tidak dapat proses ke negara ketiga," kata dia.

Islam menceritakan dirinya masuk di Indonesia sejak tahun 2000. Pada tahun 2013, dirinya pindah ke Kota Makassar dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan dan anak-anaknya bisa bersekolah.


"Sulit mendapatkan pekerjaan dan anak-anaknya tidak dapat bersekolah di sekolah negeri," kata dia.

Meski demikian, dia terus berharap bisa pergi ke negara ketiga. "Sampai sekarang ditangani UNHCR, tolonglah harus saya minta warga negara," katanya.


Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Makassar Mely Zumbriani membenarkan adanya pengungsi Rohingya yang datang untuk tujuan pengajuan pembuatan KTP. Meski demikian, Mely menegaskan Disdukcapil Makassar tidak akan memberikan dokumen apa pun kepada keenam pengungsi Rohingya.

"Aturannya kan warga negara asing yang datang ke Indonesia harus memiliki KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Mereka kan datang ke Indonesia untuk mencari suaka, sehingga kami tidak bisa memberikan surat dokumen keterangan apa-apa," ujarnya.

Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat
Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat

Pomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
92 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan, Begini Cara Ajukan Keberatan
92 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan, Begini Cara Ajukan Keberatan

92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.

Baca Selengkapnya
Baca Juga