Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak diprotes soal lantunan ikrar Pancasila, Dubes RI minta jemaah Umroh tertib aturan

Tak diprotes soal lantunan ikrar Pancasila, Dubes RI minta jemaah Umroh tertib aturan ilustrasi Haji di mekah. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menegaskan bahwa tidak ada protes dari Pemerintah Arab Saudi terkait adanya jemaah Indonesia yang melantunkan Ikrar Pancasila dan Nasyid Ya Lal Wathan saat melakukan ibadah Sa'i.

"Tidak ada nota protes (dari Pemerintah Arab Saudi) dan tidak ada pemanggilan dubes," tegas Dubes Agus saat dihubungi melalui pesan singkat oleh merdeka.com, Rabu (28/2).

Meski demikian, Dubes Agus tetap menyayangkan tindakan jemaah Indonesia tersebut dan mengimbau agar semua ekspatriat mengikuti peraturan yang berlaku di negara tujuan saat melakukan ibadah.

"Sebagai pelayan ekspatriat Indonesia (Mughtaribin) di Arab Saudi, kami sangat menyayangkan terjadinya aksi 'tidak biasa' di Mas'a (tempat melakukan ibadah Sa'i) yang dilakukan oleh segelintir jamaah umrah Indonesia," tulisnya dalam keterangan resmi.

"Namun kami mengimbau kepada ekspatriat Indonesia di Arab Saudi untuk mematuhi peraturan, kepatutan, dan norma-norma berlaku di Saudi," tambahnya.

Dubes Agus menuturkan bahwa semua warga Indonesia yang tinggal (muqimin), melakukan ibadah umrah atau haji, dan yang sedang berkunjung ke ke Arab Saudi merupakan tanggung jawab KBRI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, jika ada masyarakat Indonesia yang melakukan tindakan di luar kepatutan, maka yang akan diprotes pertama kali oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara diplomatik adalah pihak kedutaan besar. Selain itu, segala bentuk tindakan di luar norma-norma berlaku juga akan menyebabkan terganggunya hubungan Indonesia-Arab Saudi.

"Aksi di Mas'a tersebut berpotensi mengganggu hubungan diplomatik Indonesia-Arab Saudi yang saat ini sedang berada di masa keemasan. Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras segala bentuk upaya yang mempolitisasi ibadah umrah dan haji," pungkasnya.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada! Merokok hingga Bentangkan Spanduk di Sekitar Masjid Nabawi Bisa Ditangkap
Waspada! Merokok hingga Bentangkan Spanduk di Sekitar Masjid Nabawi Bisa Ditangkap

Jemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Puncak Haji, Jemaah Indonesia Bergerak ke Arafah untuk Wukuf
Puncak Haji, Jemaah Indonesia Bergerak ke Arafah untuk Wukuf

Jemaah haji Indonesia ditempatkan di 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz.

Baca Selengkapnya
Tiba di Madinah, Jemaah Haji Indonesia Mulai Berkunjung ke Raudhah Tanpa Registrasi
Tiba di Madinah, Jemaah Haji Indonesia Mulai Berkunjung ke Raudhah Tanpa Registrasi

Jemaah harus sudah di titik kumpul 1 jam sebelum jadwal.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Minta Maaf saat Sambut Kedatangan Jemaah Haji: Jika Ada Kekurangan, Kami Mohon Dimaafkan
Menag Yaqut Minta Maaf saat Sambut Kedatangan Jemaah Haji: Jika Ada Kekurangan, Kami Mohon Dimaafkan

"Kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini," kata Menag

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya