Tak diprotes soal lantunan ikrar Pancasila, Dubes RI minta jemaah Umroh tertib aturan
Merdeka.com - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menegaskan bahwa tidak ada protes dari Pemerintah Arab Saudi terkait adanya jemaah Indonesia yang melantunkan Ikrar Pancasila dan Nasyid Ya Lal Wathan saat melakukan ibadah Sa'i.
"Tidak ada nota protes (dari Pemerintah Arab Saudi) dan tidak ada pemanggilan dubes," tegas Dubes Agus saat dihubungi melalui pesan singkat oleh merdeka.com, Rabu (28/2).
Meski demikian, Dubes Agus tetap menyayangkan tindakan jemaah Indonesia tersebut dan mengimbau agar semua ekspatriat mengikuti peraturan yang berlaku di negara tujuan saat melakukan ibadah.
-
Siapa yang bisa menjalankan ibadah umroh? Syarat wajib umroh yang pertama adalah beragama Islam. Hal ini juga berlaku dalam ibadah haji.
-
Siapa yang sedang Umrah? Potret Terbaru Tommy Soeharto Terungkap Saat Darma Mangkuluhur Umrah ke Tanah Suci Darma Mangkuluhur Sedang Umroh Darma Tegaskan Sedang Jalani Ibadah Umrah Melalui Insta Story-nya.
-
Siapa yang menegaskan tentang penggunaan visa haji? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci.
-
Siapa saja Pedangdut Indonesia yang Umrah? Inilah Sederet Pedangdut Tanah Air yang Jalani Umrah di Bulan Ramadhan, Ada Lady Rara hingga Wika Salim Jalani umrah bersama sang ibunda tercinta pada awal bulan Ramadan, Lady Rara tidak pernah berhenti mengungkapkan rasa syukur dan kagum saat mengunjungi tanah suci.
-
Siapa yang akan pergi umrah? Jennifer Coppen dilaporkan sedang mempersiapkan perjalanan umrah bersama anak perempuannya, Kamari.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
"Sebagai pelayan ekspatriat Indonesia (Mughtaribin) di Arab Saudi, kami sangat menyayangkan terjadinya aksi 'tidak biasa' di Mas'a (tempat melakukan ibadah Sa'i) yang dilakukan oleh segelintir jamaah umrah Indonesia," tulisnya dalam keterangan resmi.
"Namun kami mengimbau kepada ekspatriat Indonesia di Arab Saudi untuk mematuhi peraturan, kepatutan, dan norma-norma berlaku di Saudi," tambahnya.
Dubes Agus menuturkan bahwa semua warga Indonesia yang tinggal (muqimin), melakukan ibadah umrah atau haji, dan yang sedang berkunjung ke ke Arab Saudi merupakan tanggung jawab KBRI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, jika ada masyarakat Indonesia yang melakukan tindakan di luar kepatutan, maka yang akan diprotes pertama kali oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara diplomatik adalah pihak kedutaan besar. Selain itu, segala bentuk tindakan di luar norma-norma berlaku juga akan menyebabkan terganggunya hubungan Indonesia-Arab Saudi.
"Aksi di Mas'a tersebut berpotensi mengganggu hubungan diplomatik Indonesia-Arab Saudi yang saat ini sedang berada di masa keemasan. Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras segala bentuk upaya yang mempolitisasi ibadah umrah dan haji," pungkasnya.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia ditempatkan di 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz.
Baca SelengkapnyaJemaah harus sudah di titik kumpul 1 jam sebelum jadwal.
Baca Selengkapnya"Kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini," kata Menag
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca Selengkapnya