Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbang dari Indonesia, Turis Australia Pulang Didenda Rp 29 Juta karena Bawa Burger

Terbang dari Indonesia, Turis Australia Pulang Didenda Rp 29 Juta karena Bawa Burger Ilustrasi hamburger. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/stockcreations

Merdeka.com - Seorang turis yang terbang dari Indonesia ke Australia didenda sebesar USD 2000 atau Rp 29 juta setelah penjaga perbatasan mendapati makanan burger McMuffin dan sebuah kue daging yang diam-diam dia bawa dalam ransel.

Anjing pelacak mencium makanan itu di Bandara Darwin, kata petugas.

"Ini akan menjadi makanan paling mahal bagi si penumpang ini," kata Menteri Pertanian Australia Murray Watt, seperti dilansir laman Al Arabiya, Senin (1/8).

Orang lain juga bertanya?

Australia memiliki aturan keamanan hayati yang cukup ketat untuk melindungi industri pertanian mereka dari hama atau penyakit dari luar negeri.

Otoritas Australia kini sedang waspada setelah muncul wabah penyakit mulut dan kuku di Indonesia. Semua daging impor yang akan masuk Australia harus diperiksa ketat.

Penyakit ini tidak berbahaya bagi manusia tapi sangat menular kepada hewan ternak.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Wanita Pergi Liburan Keluarga di Australia, Tak Disangka Malah Kena Denda Rp 50 Juta Karena Ini
Kisah Wanita Pergi Liburan Keluarga di Australia, Tak Disangka Malah Kena Denda Rp 50 Juta Karena Ini

Niat pergi berlibur, wanita ini kaget saat diminta bayar denda Rp 50 juta.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Bantah, Kemenkumham Cari WN Australia Ngaku Dimintai Rp15 Juta karena Paspor Kotor
Imigrasi Bali Bantah, Kemenkumham Cari WN Australia Ngaku Dimintai Rp15 Juta karena Paspor Kotor

Turis asal Australia bernama Monique Sutherland, harus membayar denda sebesar AUD1.500 atau sekitar Rp15,2 juta, gara-gara paspornya kotor.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Dalami Pengakuan WN Australia  'Dipalak' Rp15 Juta & Diinterogasi Imigrasi Bali karena Paspor Kotor
Kemenkumham Dalami Pengakuan WN Australia 'Dipalak' Rp15 Juta & Diinterogasi Imigrasi Bali karena Paspor Kotor

Mulanya, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique diminta menandatangani formulir biru tambahan.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor  Penumpang Berikut Ini
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini

Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya
Heboh Barang-Barang Psikolog Lita Gading Dibongkar Paksa Bea Cukai, Ini Aturan Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri
Heboh Barang-Barang Psikolog Lita Gading Dibongkar Paksa Bea Cukai, Ini Aturan Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri

Kelebihan membawa barang dari luar negeri bisa dimusnahkan.

Baca Selengkapnya