TKI kembali alami pelecehan seksual oleh polisi Malaysia
Merdeka.com - Polisi Malaysia telah menangkap seorang polisi berpangkat rendah diduga menganiaya dan melakukan pelecehan seksual terhadap tenaga kerja perempuan Indonesia berusia 23 tahun di Bandar Damai Perdana, Kuala Lumpur.
Situs Asia One melaporkan, Rabu (1/10), polisi berusia 26 tahun itu dan rekannya memeriksa paspor TKI itu di rumah singgah di Cheras Damai Perdana sekitar pukul 15.00 dua hari lalu. Namun TKI itu tidak memiliki paspor.
Polisi Malaysia bernama Abdul Ghani Mohamad Ji mengatakan mereka kemudian memborgol perempuan itu dan membawanya ke kantor polisi buat ditanyai.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Polisi berpangkat rendah itu kemudian membawa perempuan itu ke dalam sebuah kamar dan mulai memeriksa tubuh korban.
Abdul Ghani juga mengatakan polisi berpangkat rendah itu membuat isyarat kepada TKI itu yang dia yakini adalah ajakan buat berhubungan seks.
Abdul Ghani menyatakan polisi berpangkat rendah itu kini sedang diselidiki atas tuduhan pelanggaran kesopanan. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca Selengkapnya