Warga yang terpapar Covid-19 memasuki kendaraan ketika dibawa ke RSD Wisma Atlet di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Kasus baru Covid-19 akibat klaster Lebaran di Cipayung bertambah dari 51 orang menjadi 83 orang. Sebanyak 17 orang bergejala ringan dibawa ke RSD Wisma Atlet dan 3 orang bergejala sedang dibawa ke RSUD Ciracas. Sementara lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Belasan Warga Cipayung yang Terpapar Covid-19 Dibawa ke RSD Wisma Atlet
Lockdown
Warga yang terpapar Covid-19 bersiap dibawa ke RSD Wisma Atlet di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Kasus baru Covid-19 akibat klaster Lebaran di Cipayung bertambah dari 51 orang menjadi 83 orang. Sebanyak 17 orang bergejala ringan dibawa ke RSD Wisma Atlet dan 3 orang bergejala sedang dibawa ke RSUD Ciracas. Sementara lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Petugas medis memeriksa warga yang akan dibawa ke RSD Wisma Atlet di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Warga yang terpapar Covid-19 bersiap dibawa ke RSD Wisma Atlet di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Warga yang terpapar Covid-19 memasuki kendaraan ketika dibawa ke RSD Wisma Atlet di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Warga yang terpapar Covid-19 bersiap dibawa ke RSD Wisma Atlet di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Warga yang terpapar Covid-19 memasuki kendaraan ketika dibawa ke RSD Wisma Atlet di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Warga yang terpapar Covid-19 bersiap dibawa ke RSD Wisma Atlet di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca SelengkapnyaBantuan untuk korban Gunung Lewotobi Laki-Laki itu terdiri dari 25 ton beras, 2.500 paket obat-obatan, 2.500 paket selimut, 500 dus air mineral, dan lainnya.
Baca SelengkapnyaSupriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK telah menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, karena dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaSentilan ini merespons sejumlah pernyataan Maruarar soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaSupratman menyatakan bahwa Prabowo pada dasarnya telah menyetujui pemindahan narapidana WNA ke negara asal mereka, dengan alasan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca Selengkapnya