Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6). Rita dituntut hukuman 15 tahun penjara atas kasus gratifikasi dan suap pemilik PT Sawit Golden Prima.
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara dituntut 15 tahun penjara
Rita Widyasari
Selain dituntut hukuman 15 tahun penjara, terdakwa gratifikasi dan suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit itu juga didenda Rp 750 juta.
Dia tidak banyak berkomentar soal tuntutan 15 tahun penjara atas kasus penerimaan gratifikasi dan suap dari pemilik PT Sawit Golden Prima.
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat mendengar tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).
Pelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaDesk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.
Baca SelengkapnyaBerikut curhatan menohok sopir bajaj tentang susahnya cari uang sampai rela gantikan Harvey Moeis asal dibayar.
Baca SelengkapnyaBerikut ekspresi Prabowo tak gentar lawan koruptor kelas kakap yang coba goyangkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBerikut sindiran pedas promo akhir tahun korupsi-hukuman usai Harvey Moeis dibui 6,5 tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa para pelaku korupsi dengan sengaja menciptakan berbagai isu negatif untuk menggoyang stabilitas pemerintah.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca Selengkapnya