Reaksi terdakwa Fredrich Yunadi saat menyampaikan keluhnya kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2). Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan Fredrich.
Dilecehkan dengan rompi KPK, begini reaksi Fredrich mengeluh di depan hakim
Fredrich Yunadi
Terdakwa Fredrich Yunadi saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).
Dalam sidang ini Fredrich menyampaikan keluhnya kepada majelis hakim karena merasa dilecehkan dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Dia didakwa oleh jaksa KPK karena merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo dalam merekayasa sakitnya terdakwa kasus e-KTP itu.
Majelis hakim pun memutuskan sidang Fredrich ditunda hingga 5 Maret mendatang.
Ekspresi Fredrich saat mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).
Fredrich saat menunggu keputusan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).
Suasana sidang lanjutan terdakwa Fredrich Yunadi saat menyampaikan keluhnya kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).
Suasana sidang lanjutan terdakwa Fredrich Yunadi saat menyampaikan keluhnya kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).
Rumah pengacara Senior Fredrich Yunadi berada di kawasan elite Jakarta.
Baca SelengkapnyaFredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaSaat mengucapkan sumpah, ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKTT penting untuk menegaskan kepemimpinan Indonesia di Asia Tenggara dan kawasan lebih luas.
Baca SelengkapnyaXanana memakai setelan jas hitam dan Jokowi biru gelap, sedangkan Iriana memakai pakaian serba biru.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin
Baca SelengkapnyaDudung juga menyinggung ada purnawirawan yang mendukung salah satu peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian, pelaku tidak turun dari mobil untuk menolong anaknya, malah langsung pergi.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca Selengkapnya"Dia tidak turun dari mobilnya dan pergi begitu saja. Padahal dia sadar kalau dia lindas anakku," kata Ibu korban.
Baca SelengkapnyaPolda Riau saat ini sedang menangani dugaan korupsi atau penyimpangan terkait pengadaan BBM di Rokan Hulu (Rohul).
Baca SelengkapnyaHotman sampai saat ini belum mengetahui pasal apa yang secara resmi disangkakan kepada para tersangka. Diantaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya.
Baca Selengkapnya