Terdakwa suap dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) usai sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda senilai Rp500 juta.
Ekspresi Juliari Batubara Saat Divonis 12 Tahun Penjara
Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Terdakwa suap dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda senilai Rp500 juta.
Terdakwa suap dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda senilai Rp500 juta.
Terdakwa suap dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda senilai Rp500 juta.
Terdakwa suap dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) usai sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda senilai Rp500 juta.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaDesk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.
Baca SelengkapnyaBerikut curhatan menohok sopir bajaj tentang susahnya cari uang sampai rela gantikan Harvey Moeis asal dibayar.
Baca SelengkapnyaBerikut ekspresi Prabowo tak gentar lawan koruptor kelas kakap yang coba goyangkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBerikut sindiran pedas promo akhir tahun korupsi-hukuman usai Harvey Moeis dibui 6,5 tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa para pelaku korupsi dengan sengaja menciptakan berbagai isu negatif untuk menggoyang stabilitas pemerintah.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca Selengkapnya