Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana memberi keterangan kepada wartawan terkait kepastian eksekusi 9 terpidana mati gelombang kedua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4). Tony Spontana menyatakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba tersebut akan dilakukan pekan ini, namun jadwal tepatnya masih dirahasiakan.
Kejagung beri keterangan jadwal eksekusi 9 terpidana mati
Hukuman Mati
Tony Spontana menjelaskan pengumuman jadwal akan dipublikasikan usai eksekusi guna memperlancar kinerja eksekutor.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana memberi keterangan kepada wartawan terkait kepastian eksekusi 9 terpidana mati gelombang kedua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana memberi keterangan kepada wartawan terkait kepastian eksekusi 9 terpidana mati gelombang kedua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4).
Penyidik juga resmi melakukan penahanan terhadap MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain kasus korupsi, Harli Siregar juga mengungkapkan Kejaksaan Agung menangani berbagai tindak pidana lainnya, termasuk perpajakan, kepabeanan dan cukai.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka yang berhasil diungkap oleh Kejagung sebanyak 23 orang dalam kasus megakorupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaTrump dan Biden memiliki pandangan yang berbeda mengenai penerapan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDia bekerja di wilayah otonomi Mongolia Dalam di bagian utara, dijatuhi hukuman akibat kasus korupsi, penyuapan, penyalahgunaan anggaran publik.
Baca SelengkapnyaKejagung melakukan pemeriksaan bersama dengan para saksi dari perusahaan lainnya.
Baca SelengkapnyaPasutri itu adalah Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40).
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaST Burhanuddin menegaskan tidak akan tebang pilih dalam memilih Jaksa Agung berprestasi.
Baca SelengkapnyaST Burhanuddin juga meminta agar para Jaksa Agung muda kompak dalam menangani satu kasus, dan tidak merasa hebat sendiri.
Baca Selengkapnya