(dari kiri - kanan), Empat orang tersangka Anggota DPRD Kota Malang Heri Pudji Utami, Sokarno, Hery Subianto dan Ya'qud Ananda Gudban dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5). Mereka diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.
KPK periksa 4 tersangka suap DPRD Pemkot Malang
Kasus Suap
(dari kiri - kanan), Empat orang tersangka Anggota DPRD Kota Malang Heri Pudji Utami, Sokarno, Hery Subianto dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
(dari kiri - kanan), Empat orang tersangka Anggota DPRD Kota Malang Heri Pudji Utami, Sokarno, Hery Subianto dan Ya'qud Ananda Gudban turun dari mobil tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
Ya'qud Ananda Gudban saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
Sokarno dan Hery Subianto turun dari mobil tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
Empat orang tersangka Anggota DPRD Kota Malang saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
Tiga tersangka Anggota DPRD Kota Malang menaiki tangga menuju ruang penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
Ya'qud Ananda Gudban menaiki tangga menuju ruang penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca Selengkapnya