Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers saat menggelar rilis penangkapan tersangka Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
KPK Rilis Penangkapan Wali Kota Cimahi Terkait Kasus Suap
Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK menetapkan Anjay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
KPK juga menahan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat 27 November 2020 lalu.
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RSU kasih Bunda.
Penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti berupa uang sebesar Rp425 juta.
Tersangka Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat diamankan usai KPK menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Tersangka Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat diamankan usai KPK menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaDesk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.
Baca SelengkapnyaBerikut curhatan menohok sopir bajaj tentang susahnya cari uang sampai rela gantikan Harvey Moeis asal dibayar.
Baca SelengkapnyaBerikut ekspresi Prabowo tak gentar lawan koruptor kelas kakap yang coba goyangkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBerikut sindiran pedas promo akhir tahun korupsi-hukuman usai Harvey Moeis dibui 6,5 tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa para pelaku korupsi dengan sengaja menciptakan berbagai isu negatif untuk menggoyang stabilitas pemerintah.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca Selengkapnya